JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengumumkan tengah mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam mempekerjakan guru PNS melalui kontrak kerja (PPPK).
Dalam beberapa pekan terakhir, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama para wakil menteri dan CEO mengadakan pertemuan dengan berbagai lembaga pendidikan. Kota ini diambil untuk mendengarkan pendapat berbagai pihak terkait pembentukan PPPK.
Baca Juga: Virus Supriyani di Konawa Selatan Guru yang Terhormat, Mendikbud: Kami Bantu Supaya Disetujui Jadi PPPK
Menurut Abdul Mu’ti, ada beberapa kendala dalam penempatan guru PPPK yang hanya fokus di sekolah negeri. Abdul mengatakan penempatan tersebut dapat menimbulkan ketimpangan distribusi guru antar daerah.
“Memang kami mendapat tempat untuk evaluasi penempatan guru PPPK,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah (RACOR), di Sheraton Grand Jakarta, Hotel Gandaria City, Kebayoran, Jakarta, Senin (11/11/). 2024).
Baca Juga: Update Statistik PPPK 2024, Calon Guru Capai 167.704
Permasalahan tersebut terjadi karena ada daerah yang kelebihan guru, sedangkan daerah lain kekurangan guru.
Hal ini menciptakan ketidakseimbangan. Karena keterbatasan jumlah guru di beberapa sekolah, ada pula yang hanya tersisa satu guru.
Di sisi lain, terdapat sekolah yang jumlah gurunya banyak sehingga ada beberapa guru yang mangkir dari jam mengajar di sekolah tersebut.
“Masalahnya guru PPPK hanya ditempatkan di sekolah negeri, dan kata Wapres, ada masalah kelebihan guru di satu daerah dan kekurangan guru di daerah lain.”
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelaskan distribusi guru tidak merata. Ada provinsi yang surplus bahkan ada provinsi yang kekurangan guru.
Persoalan tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Pendidikan Abdul Muti. Gibran mengakhiri, “Mohon bapak dan ibu bisa berkontribusi karena jumlah guru yang ada dalam rakor tidak merata.”