TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menanggapi reaksi yang timbul atas kebijakannya memindahkan peneliti ke wilayah home base unit penelitiannya sesuai penempatan dan kemampuannya. Antara lain, surat terbuka yang dikirimkan sejumlah peneliti yang saat ini bermarkas di Wilayah Kerja Bersama (KKB) Naniek Harkantiningsih di Medan, Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut terungkap bahwa mereka keberatan dengan opsi yang diberikan jika menolak pindah dari tempat tinggalnya saat ini. Pilihan tersebut adalah pindah ke BRIN (pemerintah daerah) daerah dengan jabatan fungsional tetap sebagai peneliti, kembali ke kementerian/lembaga asal dengan perubahan jabatan fungsional selain penelitian, atau mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat dimintai konfirmasi, Handoko membenarkan ada kebijakan struktur sumber daya manusia peneliti yang akan diterapkan pada tahun depan. Ia mengatakan, saat ini merupakan tahap akhir transisi bagi para peneliti dari kementerian dan lembaga sebelumnya.
“Dalam dua tahun terakhir, dia juga mendapat kesempatan untuk tetap tinggal di domisilinya, sementara dia diberikan waktu untuk memilih apakah akan bergabung dengan pusat penelitian atau pindah ke pemerintah daerah (BRIDA, dll) di wilayahnya,” ujarnya. Kapan . dihubungi, Senin 14 Oktober 2024.
Terkait opsi mundur dari ASN, Handoko menegaskan, hal itu merupakan pilihan normatif. Karena sesuai aturan ASN, sejak awal bersedia ditempatkan di mana saja, ujarnya.
Menurut dia, penetapan penugasan dan penempatan peneliti bekerja di pusat penelitian masing-masing yang telah diidentifikasi. “Namun, ada mekanisme WfA (Work from Anywhere) pada masa transisi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung minimnya fasilitas seperti laboratorium memadai yang masih ada di daerah. BRIN, kata dia, hanya memiliki fasilitas ruang kolaboratif (CWS) dan kawasan koleksi ilmiah seperti kebun raya, stasiun bumi, dan stasiun lapangan di sebagian besar wilayah. Sedangkan pusat penelitian sebanyak 85 buah berlokasi di wilayah Serpong, Cibinong, Bandung, Jakarta, Surabaya, Lampung, dan Daerah Istimewa Gunung Kidul Yogyakarta (DIY).
Dalam komunikasi terpisah, Defri Simatupang, salah satu peneliti BRIN yang saat ini berada di bawah pengelolaan Wilayah Kerja Bersama (KKB) Naniek Harkantiningsih di Medan, mengatakan kebijakan atau arahan tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja penelitian yang dikembangkan selama ini. Doktor Pusat Penelitian Arkeologi Lingkungan, Maritim, dan Kebudayaan Lestari ini menegaskan, kehadiran peneliti di wilayah tersebut sangat penting untuk menjaga relevansi penelitian dalam konteks lokal.
“Dari awal terbentuknya BRIN, kami para peneliti dari kementerian/lembaga terdahulu, mau atau tidak mau bergabung dengan BRIN, tentu repot jika harus ke pusat karena objek penelitian kami sudah ada di daerah masing-masing. , “katanya.
Defri dan beberapa rekannya di KKB Medan mengirimkan surat terbuka kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko untuk menyampaikan pertimbangan tersebut. “Solusi bagi kami (peneliti) untuk tetap berada di daerah sambil tetap berkoordinasi dengan pusat adalah yang terbaik,” ujarnya.
Defri memperkirakan selama ini mereka mampu berkomunikasi secara efektif melalui platform online dan justru menghemat anggaran negara. Diungkapkannya, alasan perpindahan kepengurusan BRIN karena ada pegawai yang tidak pernah melapor dan juga berada di negara lain. “Bagi kami itu kasuistik. Ya, itu hanya menghukum individu, tidak memberikan hukuman yang sama kepada semua orang,” katanya.
Pilihan Editor: Casio Membuka Pre-Order untuk Moflin, Robot Anabul AI untuk Membelai dan Memeluk
Peneliti BRIN menganalisis distribusi makanan dan kesesuaian habitat orangutan sumatera untuk menyusun strategi konservasi. Baca selengkapnya
Bawaslu Kota Semarang menghadiri rapat pimpinan desa dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang berkumpul di sebuah hotel bintang lima. Baca selengkapnya
Menurut peneliti BRIN, konsep desentralisasi lokasi peneliti lebih positif dibandingkan sentralisasi lokasi peneliti di Jakarta. Baca selengkapnya
Beberapa peneliti BRIN di daerah menolak kebijakan sentralisasi penelitian Baca selengkapnya
Para peneliti menolak kebijakan sentralisasi penelitian yang dicanangkan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Baca selengkapnya
Bawaslu Jabar mengungkap 70 dugaan pelanggaran pada kampanye Pilkada Jabar 2024 terjadi pada 25 September hingga 20 Oktober 2024. Simak selengkapnya.
Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet yang dijabat Mayor Teddy di pemerintahan mempunyai tujuan yang sama, namun mempunyai peran dan tanggung jawab yang berbeda. Baca selengkapnya
Pada tanggal 20 Oktober 2024, saat pelantikan Prabowo-Gibran, Departemen Kajian Strategis dan Politik Dema Justicia FH UGM menerbitkan catatan kritis terhadap Presiden Jokowi Baca selengkapnya.
Pembagian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tiga kementerian dinilai logis, namun ada tantangan jika tidak dikelola dengan baik. Baca selengkapnya
Rini Widyantini, menjadi Menteri PANRB di kabinet Prabowo. Ia menggantikan Abdullah Azwar Anas, perempuan pertama yang mengepalai Kementerian PAN RB