JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian online atau perjudian online (judol) di Indonesia dengan memutus aliran uang dari transaksi yang melibatkan perbankan dan penyedia jasa keuangan.

“Perlu adanya kerja sama yang kuat dengan perbankan. Karena jantungnya perjudian online adalah rekening atau aliran uangnya,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/11).

Meutya Hafid mengatakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi bekerja sama dengan perbankan melalui Desk Pemberantasan Judi Online untuk memantau transaksi perjudian online.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan platform e-wallet yang disebut-sebut banyak digunakan untuk aktivitas taruhan online.

“Kami sedang melakukan pelacakan (transaksi), salah satu yang paling umum adalah rekening bank. Kami juga meminta teman-teman penyelenggara e-wallet untuk terus melakukan downgrade e-walletnya,” ujarnya.

Berdasarkan keluhan warga dan pantauan online, Kementerian Komunikasi dan Teknologi meminta pemblokiran rekening bank untuk 651 aplikasi pada November 2024.

“Rekening bank tersebut kemudian dilacak atau diblokir. Kami juga mendukung kerja sama dengan OJK dan perbankan, dalam hal ini Bank Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Adrianus Meliala, akademisi Universitas Indonesia (UI), mengatakan pemerintah Indonesia perlu menindak perjudian online lebih intensif agar bisa mengakar.

“Jangan terkesan pemerintah hanya bicara, karena persoalan utamanya hanya tindakan dan kemauan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak boleh bertindak cepat dan masif hanya karena ada momentum atau perhatian media, namun tindakan harus selalu konsisten.

Guru Besar Departemen Kriminologi UI ini menambahkan, kampanye atau narasi pencegahan harus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang diperingatkan untuk tidak melakukan kejahatan tersebut.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu menunggu status kejahatan tersebut naik menjadi kejahatan luar biasa agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan dalam pemberantasannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *