CIREBON – Isak pada Senin (16 Desember 2024) menolak peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana dan satu mantan terpidana kasus Vina di Mahkamah Agung (MA).
Keluarga tujuh narapidana di Kota Cirebon yang menyaksikan pembacaan putusan bersama-sama menangis hingga pengacara pingsan. Sejumlah langkah diambil tim kuasa hukum dan menyayangkan keputusan tersebut yang dianggap sebagai tragedi hukum bagi Indonesia.
Keluarga tujuh narapidana menangis saat membacakan putusan MA atas kasus Bina. Dalam putusan yang memporak-porandakan keluarga tersebut, Mahkamah Agung membatalkan PK tujuh orang yang masih hidup dan satu orang sudah membebaskan Saka Tatal.
Bahkan, beberapa anggota keluarga harus ditenangkan, dan pengacara Titin pun tertegun melihat putusan tersebut. Hadi Saputra Kasana, orang tua terpidana mengatakan, “Pihak keluarga tak menyangka, berbagai upaya yang dilakukan delapan terpidana dan penasihat hukumnya dalam kasus Bina tidak mendapatkan persetujuan PK dari hakim.”
Tampaknya keluarga tersebut percaya pada penilaian yang baik sejak usia dini. Namun mereka terkena peluru dan harus menanggung kesedihannya. Dengan putusan ini, narapidana yang masih ditahan seharusnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan hukuman yang diterimanya.
Pengacara Jutek Bongso, pengacara tujuh narapidana, mengatakan kelompok penasehat hukum mengakui aneh melihat putusan MA menyimpulkan tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Shin 9 Cha dan Hakim. Padahal, dalam persidangan PCC banyak sekali bukti-bukti yang tidak dihadirkan pada persidangan sebelumnya, seperti saksi-saksi yang menyaksikan lokasi kecelakaan, lokasi penangkapan Liga Akbar, dan keterangan Dede.
Sebelumnya, sidang PKK digelar Saka Tatal dan tujuh terpidana kasus Veena, antara lain Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra, Rivaldi, Jaya, Eko Ramdani, dan Eka Sandi.
Dalam persidangan, kuasa hukum menghadirkan berbagai saksi dan bukti yang menurutnya belum pernah dihadirkan sebelumnya. Ia yakin kasus Veena adalah suatu kebetulan, namun upaya tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.