TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap identitas lima orang yang diduga mengganggu debat diaspora yang digelar di Hotel Grand Kemang, Homeland Forum.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, satu dari lima orang yang ditangkap adalah FEK yang merupakan koordinator setempat. Kemudian empat orang lainnya yang juga diamankan adalah GW, JJ, LW dan MDM.
“GW selaku pelaku perusakan spanduk tersebut mengkoordinasikan dan menganiaya aparat keamanan, aparat keamanan termasuk anggota Polri, ada juga yang terkena dampaknya,” jelas Djati dalam keterangannya. dikutip pada tahun 2024 Senin 30 September.
Selain itu, pelaku ketiga adalah JJ yang merusak dan merusak serta mencopot baliho di gedung acara yang digelar di Kecamatan Kemang, Jakarta Selatan. Ada pula LW yang berperan merusak dan merusak acara.
Ujungnya MDM, kurang lebih sama saja, yaitu membongkar dan menghancurkan bagian dalam gedung, ujarnya.
Dari lima orang ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FEK dan GW.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, ada sekitar 30 orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan perusakan tersebut. Mereka, kata Ade Ary, melakukan intervensi kekerasan dalam perdebatan yang sedang berlangsung dan memukuli tiga orang peserta debat bahkan seorang satpam hotel.
“Pelaku merusak meja, kaca, proyektor, dan spanduk yang digunakan untuk acara di ballroom, lalu melemparkannya hingga pecah dan pecah,” ujarnya. Setelah itu, para penjahat melarikan diri.
Dua tersangka telah didakwa berdasarkan Pasal 170 KUHP (KUHP) karena penyerangan. Ade Ary mengatakan penerapan Pasal 170 KUHP sudah sesuai dengan laporan polisi yang diterima. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggunakan dakwaan berlapis tersebut dengan pasal lain seperti Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan harta benda dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas kebebasan berekspresi.
Jihan Ristiyati berkontribusi pada artikel ini.
Pilihan Editor: Premanisme dan Gangguan Perdebatan di Kemang, Polisi: Manajemen Hotel Siapkan Laporan
Dari 194 pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, sebanyak 164 orang mendapat peringatan. Baca selengkapnya
Aktris sekaligus model Widika Sidmore berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan laporan yang tak kunjung berkembang. Baca selengkapnya
Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku disuruh membubarkan diskusi sehari sebelum acara. Baca selengkapnya
Polda Metro Jaya belum merilis hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri yang memberikan perlindungan dalam kasus gangguan perdebatan di Kemange. Baca selengkapnya
Empat tersangka ditangkap di suatu kawasan di Jakarta Timur usai perdebatan meletus. Baca selengkapnya
Polda Metro Jaya menetapkan empat terdakwa baru dalam kasus perselisihan diaspora di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan. Baca selengkapnya
Mengakhiri perdebatan di Kemang, YS mengambil tindakan dengan merusak properti. Sedangkan pelaku lainnya didakwa melakukan kekerasan fisik. Baca selengkapnya
Jumlah tersangka kasus penyebaran perdebatan di Kemang bertambah menjadi lima orang. Baca selengkapnya
Polisi menetapkan MR sebagai tersangka kasus hilangnya Kemang setelah ia terjebak dalam jebakan satpam hotel. Baca selengkapnya
Din Syamsuddin wajib ikut penyidikan pasca penghentian perdebatan di Kemang sebagai saksi. Baca selengkapnya