PEKANBARU – Polda Riau membongkar sindikat jaringan narkoba Malaysia di Pekanbaru. Terkait hal tersebut, polisi menyita 30 kg sabu dari dua pengedar narkoba.
Staf Direktorat Reserse Narkoba Riaupoli terpaksa menembak pengedar narkoba tersebut karena menolak ditangkap.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan kepada para pedagang dan pengedar narkoba untuk tidak mencoba mengedarkan narkoba di Riau. Saya tegaskan kami akan bertindak tegas dan mengejar mereka sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda Riau, Irjen Pol M, Selasa (2024). Iqbal. -11-26).
“Saya juga komunikasikan kepada anggota saya bahwa kami akan menindak tegas para bandar narkoba yang mengancam keselamatan anggotanya dan masyarakat,” lanjut Iqbal didampingi Kabid Humas Polda Riau Kompol Anom.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim melakukan pengawasan di sebuah hotel di Pekanbaru. Kemudian tim melihat seseorang memarkir mobilnya di depan hotel.
Polisi kemudian melakukan pengintaian. Petugas kemudian menggerebek kamar 953. Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka yakni MY (45) dan MD (41) diamankan.
Selanjutnya, tim yang dipimpin AKBP Boby Sebayar dan Kompol Fajri menginterogasi keduanya. Dari pengakuannya mereka mengambil kristal sabu yang disimpan di dalam mobil.
– Barang bukti disimpan di dalam mobil. – Kemudian tim menuju lokasi kejadian dan menemukan barang bukti, kata Kapolda.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Kompol Manang Soebeti mengatakan, kedua pelaku warga Bengkalis merupakan jaringan Malaysia.
Dalam pemeriksaan, tersangka MY berusaha melarikan diri dan menghadang petugas hingga tertembak di bagian kaki.
“Mereka dikendalikan oleh bandar Malaysia berinisial I. Kasusnya sedang kami kembangkan,” kata Manang.