Tempo.CO, Jakarta – Polisi Yongsan di Seoul memutuskan untuk tidak mengadili kasus pelecehan seksual Yoo Ah-in karena tidak cukup bukti. Menurut pejabat setempat, pada Kamis, 19 September 2024, Yoo Ah-in tidak akan diserahkan ke jaksa karena tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya yang dilakukan oleh seorang pria.

Sebelumnya, seorang pria berusia 30-an melaporkan Yoo Ah-in ke polisi pada 14 Juli 2024. Ia menuduh Yoo Ah-in melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat ia sedang tidur di apartemen studio di Yongsan-gu, Seoul. Dugaan pelecehan seksual pada bulan Februari.

Yoo Ah-in didakwa melakukan pelecehan seksual, yang setara dengan pemerkosaan, berdasarkan undang-undang kejahatan seks setempat karena korbannya adalah korban sesama jenis.

Setelahnya, polisi memanggil Yoo Ah-in pada 28 Agustus 2024. Tuduhan itu diketahui berdasarkan keterangan wartawan, keterangan saksi, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pengacara Yoo Ah-in, Bang Jeong-hyeon, langsung membantah tuduhan tersebut.

“Seperti yang saya katakan di awal, isi pengaduan tersebut tidak benar,” katanya. “Kami meminta Anda untuk tidak membuat spekulasi lebih lanjut mengenai kejadian ini.”

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa dan terdakwa, polisi memutuskan kasus tersebut tidak dapat dilimpahkan ke jaksa karena tidak cukup bukti. Akibat putusan tersebut, Yoo Ah-in divonis satu tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual sesama jenis.

Yoo Ah-in diselidiki karena penyalahgunaan narkoba bersamaan dengan penyelidikan kasus pelecehan seksual. Yoo Ah-in langsung ditangkap pengadilan setelah divonis satu tahun penjara dan denda 2 juta won karena kasus narkoba pada awal September 2024.

Mengenai penahanan Yoo Ah-in usai persidangan pada Selasa, 3 September 2024, pengadilan mengatakan, “Ada kekhawatiran dia akan mencoba melarikan diri.”

Yoo Ah-in tetap diam saat dia menjawab pertanyaan dari media saat dia memasuki ruang sidang setelah mendengar putusan. Dia menundukkan kepalanya dan menyatakan penyesalannya. Yoo Ah-in berkata, “Saya minta maaf karena menyebabkan kekhawatiran dan kecemasan pada banyak orang.

Yoo Ah-in didakwa menyalahgunakan propofol medis sebanyak 181 kali dari September 2020 hingga Maret 2022, dan secara ilegal memperoleh 1.100 obat tidur atas nama orang lain sebanyak 44 kali antara Mei 2021 hingga Agustus 2022. Ia juga didakwa menghisap ganja bersama kaki tangannya. , panggil Tuan. Choi dan tiga kenalannya lalu berusaha menghancurkan barang bukti.

Persatuan | Semua K-Pop | menjatuhkan

Pilihan Editor: Profil dan Kisah Aktor Korea Selatan Yoo Ah-in Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

Putri R. Kelly telah merilis video dokumenter tentang ayahnya yang melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Baca selengkapnya

CIA membagikan kepada CNN hasil penyelidikan internalnya terhadap perilaku seksual di tempat kerja, dan hasilnya mengejutkan. Baca selengkapnya

Penangkapan Helen dipicu oleh video viral yang memperlihatkan ibu-ibu tersebut membongkar transaksi narkoba di Kota Jambi. Baca selengkapnya

Bareskrim Polri Sebut Helen Jambi Bos Besar Narkoba. Baca selengkapnya

Sebanyak 260 hukuman mati dijatuhkan pada masa pemerintahan Joko Widodo, sebagian besar hukuman mati dijatuhkan karena pelanggaran narkoba. Baca selengkapnya

Polisi mengaku tengah mendalami dugaan TPPO di panti asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka kasus pelecehan seksual. Baca selengkapnya

Publikasi pengaduan tersebut merupakan bagian dari langkah yang diambil untuk mendorong penyelidikan polisi atas dugaan insiden pelecehan seksual sejak panti asuhan tersebut didirikan. Baca selengkapnya

Komplotan perampok menjual salah satu ponsel korban kepada pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon. Baca selengkapnya

Karena X gagal memenuhi semua klaimnya, perusahaan media sosial tersebut diperintahkan untuk membayar biaya banding. Baca selengkapnya

Pengacara Tony Buzbee mengatakan hotline korban Sean ‘Diddy’ Combs menerima 12.000 panggilan setelah konferensi pers. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *