TEMPO.CO, Jakarta – Polisi Sektor (Polsek) Kebon Jeruk menangkap seorang pria berinisial AW, 43 tahun, karena menganiaya 2 anak yang sedang bersih-bersih di Jl. Harun Raya Ujung, RT 009/RW 007, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno, pada 6 Oktober 2024, AW memungut pungutan liar dari orang tua korban yang berprofesi sebagai pemulung. Kedua putra pengepul, berinisial RAW dan DWA, juga menolak memberikan jatah.

Hal ini menimbulkan kemarahan pelaku yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Tak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi kejadian dan adu mulut dengan kedua anak korban, kata Sutrisno dalam keterangannya, Senin, 14 Oktober 2024.

Pertengkaran memuncak hingga AW melukai kedua korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibat penganiayaan tersebut, RWA mengalami luka di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan. Sedangkan saudaranya, DWA, mengalami luka di bagian leher kiri, leher, pipi kanan, dan hidung, kata Sutrisno rinci.

Pelaku langsung pergi setelah menganiaya korban. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Sedangkan kedua anaknya dirawat di RS Pelni, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. haus

Polisi melakukan penyelidikan dengan mencari keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di TKP. Alhasil, polisi mengambil identitas pelaku dan memburunya pada Minggu, 13 Oktober 2024.

“Setelah dilakukan pengejaran, AW ditangkap di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk,” kata Kasat Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Subartoyo dalam keterangannya, Senin, 14 Oktober 2024.

Pelaku kini ditangkap Polsek Kebon Jeruk dan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pelecehan.

Pilihan Editor: Seminggu setelah OTT di Banjarbaru, KPK tak kunjung memanggil tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Seorang guru honorer di Sukabumi memutuskan untuk bersih-bersih demi mendapatkan penghasilan tambahan. Baca selengkapnya

Kelompok perampok menjual telepon genggam korban kepada pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon. Baca selengkapnya

Nasib malang menimpa petugas kebersihan di Palmerah. Ia menjadi korban peluru nyasar dari orang-orang yang bertengkar dalam cinta segitiga. Baca selengkapnya

SM cemburu karena AM bersama mantan pacarnya, jadi dia menembaknya. Ternyata pelurunya mengenai wiper. Baca selengkapnya

Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan bus Kebon Jeruk yang viral di media sosial

MA memukuli tetangganya, MI, 30, di Jalan H. Jafar, RT. 11, RW. 02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Selengkapnya

Seorang kakek berusia 72 tahun dibunuh oleh anggota geng motor di Garut. Peristiwa itu terjadi akibat sakit hati karena diduga korban telah menganiaya saudara kembar pelaku. Baca selengkapnya

Para remaja yang kedapatan berkelahi dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Palmerah. Baca selengkapnya

Kapolres Depok membagikan 150 paket sembako gratis kepada pemulung di warung bekas. Baca selengkapnya

Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali terlibat perselisihan dengan salah satu pelanggannya terkait tagihan listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *