JAKARTA – Menteri Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin atas kejadian yang dilakukan polisi terhadap Polsek Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Menteri Politik dan Keamanan yang membidangi politik mengatakan, dalam kasus ini tersangka akan dihukum berat.

Menyikapi kejadian di Solok Selatan tentu kami prihatin dan bersimpati kepada AKP Ulil Raynto Anshari, kata Budi Gunawan di Kantor Kementerian Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (25/11/). . 2024).

Menurut dia, pemecatan tersangka Kapolsek Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dilakukan sebelum sidang.

Kedua, Kapolri mengumumkan hukuman seberat-beratnya dan kode etik serta disiplin ini berujung pada pemecatan mantan Kapolri yang kini dituduh melakukan tindak pidana, ujarnya.

Ia mengatakan, berkat kerja sama partainya dengan Kapolri dan kepolisian setempat, tersangka Dadang Iskandar akan ditangkap berdasarkan beberapa pasal dan undang-undang penting.

“Setelah itu, proses pidana akan dimulai, dan semuanya akan berlanjut dengan lebih banyak cerita dan hukuman yang lebih berat,” ujarnya.

Selain itu, penangkapan tersangka pertambangan Galian S berujung pada penembakan Dadang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB di Polsek Solok Selatan di Jorong Bukit Malitang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Saat itu, AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap terdakwa tindak pidana pertambangan Galian C.

Mendengar ledakan tersebut, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Aipda Tomi Yudha T dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Briptu Satriadi pun bergegas menelusuri sumber kasus hingga menemukan korban. berbaring tak bergerak di kuil. dua luka tembak. dan sisi kanan.

Pada saat yang sama, kedua saksi melihat mobil yang dikendarai pimpinan AKP Op Dadan Iskandar meninggalkan tempat kejadian perkara (TCP). Diduga penyebab penembakan tersebut karena pelaku tidak puas dengan penjagaan di Reskrim Polres Solok Selatan.

Dengan asumsi pimpinan operasi menggunakan senjata api pendek bernomor HS 260139, hanya Kepala Unit Gawat Darurat dan Bareskrim yang hadir di lokasi kejadian penembakan.

Almarhum ditembak sekitar Jumat pagi (22/11/2024) saat sedang mengambil ponsel dari mobil yang diparkir di Polsek Solok Selatan.

Kapolda Sumbar Irjen Suhartono mengatakan, pelaku menembak korban sebanyak dua kali dengan pistol di halaman Polsek Solok Selaran.

Saat itu, Kanit Reskrim sedang berada di ruang pemeriksaan pada pukul 00.15 WIB, hendak mengambil ponsel dari mobilnya, dan pelaku mengikutinya hingga saat itulah korban ditembak.

“Ada tembakan, betul, ada tembakan. Hasil pemeriksaan kesehatan, dia ditembak dua kali di sekitar, di bagian pipi dan pelipis, serta di bagian belakang leher,” kata Irjen Pol Bhayangkara RSUD. , Jumat (22/11/2024).

Saat kejadian, Kapolsek Solok sedang berada di rumahnya, dan setelah mengetahui adanya penembakan, ia melapor ke kapolsek setempat.

“Kami sudah memeriksa empat orang saksi, dua orang petugas Reserse Kriminal yang ada di sana, pelaku sendiri, dan kapolsek, dan akan terus kita dalami,” ujarnya.

Menurut kapolsek setempat, polisi menangkap pria bersenjata tersebut beserta peluru yang digunakan tersangka untuk menembak korban.

“Senjata tersebut terdapat 15 magasin, sembilan sudah digunakan, dua ditembakkan ke arah korban, dan tujuh peluru masih dalam pencarian di mana pelaku menggunakannya,” kata Irjen Paul Suhartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *