TEMPO.CO. JAKARTA – Fhelick E. Kalawali (38) dan Godlip Wabano (22) anggota Polda Metro Jaya ditangkap di Kemang pada Sabtu. Sabtu, 28 September 2024 Fhelick E. Kalawali dan Godlip ditetapkan sebagai tersangka mengganggu perundingan 2024 karena terindikasi melakukan tindak pidana vandalisme dan penganiayaan.

Selain dua tersangka, JJ LW dan tiga anggota MDM juga diperiksa terkait pembahasan pembubaran di Hotel Grand Kemang. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Adry Syam yang berjumlah sekitar 30 orang membenarkan, kelima orang tersebut bukanlah pelaku kerusuhan.

Perbedaan jumlah pelaku dan tersangka dipertanyakan oleh sekelompok organisasi masyarakat yang menamakan dirinya Forum Komunitas Betavi. Ketua Tim Pertahanan dan Pertahanan LBH (PEJABAT), Kompolnas, telah mewanti-wanti Polri agar mengusut tuntas kasus tersebut.

“Polri, Kapolda, saya imbau Kompol untuk mentaati hukum dengan baik,” kata Eka. “Jangan melampiaskan amarah masyarakat,” kata Eka dalam jumpa pers, Sabtu, 29 September.

Ika mengatakan penyelesaian kasus ini telah menarik perhatian masyarakat yang ingin mengetahui siapa dalang di balik gagalnya perundingan anarkis tersebut. Dia menginstruksikan para pelaku untuk membubarkan diskusi dan meminta mereka menyebutkan pihak yang mendanai mereka.

Bahkan di satu tempat, Juju Purwantoro, Direktur LBH PEJABAT, mengatakan kebebasan berserikat warga negara Indonesia; Dia memperingatkan bahwa pertemuan dan ekspresi dijamin oleh konstitusi. Juju mengatakan pembatalan debat publik bertentangan dengan amanat undang-undang.

“Peristiwa seperti ini anarkis, penuh kekerasan, brutal dan jelas melanggar UUD 1945,” kata Juju.

Tampaknya Juju membiarkan polisi kebingungan dan membubarkan pembicaraan setelah melihat kericuhan tersebut. Dalam jumpa pers di Kawasan Bens, Jakarta Selatan, Juju menyinggung UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Dalam Pasal 13, tugas pokok Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Terapkan hukum, lindungi, lindungi, dan layani,” kata Juju.

Namun, Juju menyebut ada yang tidak beres dengan kelakuan polisi di lokasi kejadian sehingga berujung pada batalnya pembahasan. Hal ini bertentangan dengan undang-undang yang merupakan tugas utama polisi. Oleh karena itu, meski polisi sudah menetapkan daftar tersangka, Juju meminta polisi menangkap dan mengusut semua orang yang terlibat.

Intan Setiawanty ikut andil dalam pilihan penulis: diberhentikan oleh PKS; Kapan Herman dipecat sebagai anggota DPRD Singkawang?

MN ditemukan tewas pada 28 Oktober 2024 di kawasan Waterfall Bay Pulau Hong Kong. Baca selengkapnya

Penyebabnya, ATM tersebut tertelan dan sang ibu memberikan jarum suntik kepada pelaku dan polisi langsung menarik keluar pria tersebut. Baca selengkapnya

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penodaan agama. Baca selengkapnya

Kedua korban merupakan santri di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta. Baca selengkapnya

Kabar terbarunya, para pelaku kejahatan menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama promosi situs judi online. Baca selengkapnya

Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, ditetapkan polisi Baito sebagai tersangka karena melakukan pelecehan terhadap siswa polisi. Baca selengkapnya

Seorang guru yang dihormati di Baito telah ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap murid-muridnya. Suprioyani membantah tuduhan tersebut dan meminta maaf namun tetap ditahan setelah gagal membayar Rp 50 juta. Baca selengkapnya

Di tengah kota Jakarta, pria tersebut mengarahkan senjatanya ke arah dirinya sendiri ketika ditangkap oleh petugas polisi di teras rumah tempat penembakan terjadi. Baca selengkapnya

7.000 polisi akan dikerahkan untuk pelantikan Presiden terpilih Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya mantan petugas polisi Malaysia Azilah Hadri, yang telah dijatuhi hukuman mati. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *