BATAM – Polres Palerang mengungkap konflik perdata dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) yang dipicu perusakan spanduk dan penyanderaan pada Rabu (18/12/2024). Proyek Strategis Nasional (PSN) PT MEG yang bertugas di Rempang, Kepulauan Riau, melaporkan sinyal kerusakan sehingga warga menampung pekerja PT MEG.
Selasa (17/12/2024) pukul 21.30 WIB di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang, warga membela pekerja PT MEG atas nama Ricky Riandi yang merusak aktivitas warga yang menolak PSN Rempong Eco City. Balerang Kombes Heribertus Ompusungu kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Sekitar pukul 22.30 WIB, lanjut Heribertus, terjadi dua kali pembicaraan antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Masyarakat bersedia melepas pekerja PT MEG yang diasuransikan selama PT MEG masih ada. Namun mereka harus menyatakan tidak melakukan kegiatan atau kegiatan di hulu sehingga menimbulkan jalan buntu.
Sekitar pukul 23.00 WIB, lanjutnya, terjadi perkelahian antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT Meg karena tidak adanya kesepakatan antara kedua pihak. Hal ini mengakibatkan tiga bangunan rusak dan korban luka di kedua sisi.
Sekitar pukul 23.20 WIB, Polsek Galang berhasil mengamankan situasi dan mengimbau kedua belah pihak untuk mundur. Personil Polsek Galang mendampingi korban luka. Polisi dari WIB Sektor Galang, Sat IK, Satreskrim, Satapta dan Pawas Pawas Pawas Barelong berada di lokasi kejadian pada pukul 14.30, lanjutnya.
Pukul 02.50 WIB, tim patroli gabungan tiba di Sembulan Hulu dan mengimbau warga membubarkan diri. Patroli gabungan selesai pukul 04.05 WIB situasi kondusif dan terkendali, jelasnya.