JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi Presiden Pravo Subianto yang terlihat terang-terangan mendukung beberapa calon peserta pemilu serentak 2024.

Anggota KPU August Melaj mengatakan aturan PKPU telah mengatur kampanye pemilu. Lembaga yang berwenang menyelesaikan permasalahan tersebut adalah Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU).

“Kawan-kawan, kalau soal aturan kampanye, semuanya diatur dalam kampanye PKPU, baik pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pemilu daerah. 2024) kata August Melaj kepada wartawan.

August menjelaskan, tugas KPU di PKPU terkait kampanye ini adalah memfasilitasi kampanye ini agar bisa berkembang di setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

“Sehingga setiap peserta pemilu, peserta pemilu daerah, dalam hal ini calon atau kelompok pendukung atau kelompok pendukung, dapat mengoptimalkan tempatnya dalam mencapai tahapan kampanye untuk membawa program tersebut ke masyarakat, visi dan misinya. harus diketahui,” ujarnya.

Saat ini Pilkada 2024 telah memasuki fase penting, mulai dari menyiapkan alat peraga kampanye, memfasilitasi debat, hingga memperhatikan penggunaan iklan kampanye di media.

“Kami sangat menantikan (pemberhentian Bawaslu). Tentu Bawaslu akan mengusut kasus tersebut. Karena gerakannya ada niatnya, apakah niat seperti itu dilanggar atau tidak. Mereka ada di Bawaslu,” ujarnya.

Sekadar informasi, Presiden Pravo Subianto telah merekomendasikan agar masyarakat Jawa Tengah memilih Ahmad Lutfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur Jawa Tengah. Karena diyakini dapat meningkatkan taraf hidup keduanya

Dalam video singkat bersama Ahmad Lutfi dan Taj Yasin Maimun, Sabtu (9/11/2024), Pravo mengatakan, “Saya yakin dua sosok ini tepat memimpin Jawa Tengah.”

Pravo yang dilantik pada 20 Oktober 2024 ini mengatakan dirinya dan Gibran Rakabuming Raqqa tidak bisa bekerja sendiri dalam pembangunan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *