JAKARTA – Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tombanuli Marbun yang menolak sidang perdana mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Limbong (TL) ditentang oleh anggota Komite Ketiga DPR, Nasser Jamil. Nasser berharap keputusan tersebut bukan merupakan perintah dari pihak yang ingin mengkriminalisasi Tom Limbong.
Saat dihubungi, Selasa (26/11/2024), Nasser mengatakan, “Saya berharap putusan hakim tunggal tersebut bukan putusan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi TL.”
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih menghormati keputusan tersebut. Namun dia belum bisa menjawab apakah keputusan itu ideal atau tidak.
“Kami menghormati keputusan hakim. Sulit menjawab apakah keputusan tersebut ideal atau tidak,” kata anggota DPR asal Aceh itu.
Karena hakim punya kewenangan dan independensi dalam memutus perkara apa pun, kata Nasser. Namun, apakah Anda menganggap ukurannya sempurna atau tidak adalah masalah yang sangat pribadi.
Ia menyimpulkan dengan mengatakan: “Karena secara teori hakim itu independen dan independen dalam mengambil keputusan. Ideal atau tidaknya hakim, adil atau tidak, sebenarnya itu adalah persoalan yang sangat subyektif.”