JAKARTA – Propam Polri mendalami motif pemerasan Warga Negara Malaysia (WN) yang dilakukan 18 polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sebanyak 18 polisi berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kemayoran.
“Motifnya masih kita dalami. Artinya harus kita dalami karena melibatkan beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol. . Paul Abdul Karim, Kamis (26 Desember 2024).
Dia tak merinci identitas 18 polisi yang melakukan pemerasan tersebut. Namun, dia memastikan puluhan anggota Polri tidak terkoordinasi menjadi satu.
“Yang kita yakini, dari 18 ini, ada di polsek, polres, dan polda. Tentu saja berbeda-beda dan tidak terkoordinasi menjadi satu,” ujarnya.
Karim menegaskan, 18 anggota polisi tersebut ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Polri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Yakni, Propam mengagendakan sidang Komisi Etik Polri (KKEP) pada pekan depan.
Selama ini Polri belum menangani tindak pidana pungli, malah fokus menyelesaikan dulu etikanya. “Karena kita akan mempercepat uji etik ini,” kata Karim.