Bogor – Komisi I DPRD Kota Bogor menutup pembahasan RAPBD tahun 2025 dengan menggelar rapat kerja bersama para camat. Selain pembahasan masalah anggaran, anggota komisi juga menginventarisasi permasalahan yang ada di daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Bapak Rusli Prihatevi mengatakan, dalam penyusunan anggarannya harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut, dan tidak hanya copy paste dari tahun sebelumnya. Sehingga program-program yang tercakup dalam RAP dapat maksimal dengan anggaran yang ditentukan sesuai hasil pembahasan CUA-PPA.
Selanjutnya UU No. 23/2014 mengatur bagaimana penyusunan anggaran diatur di tingkat kecamatan. “Kami ingin penyusunan anggarannya benar-benar matang dan bekerjasama dengan Komisi I DPRD Kota Bogor, dan para camat harus lebih peka melihat kondisi daerah dalam penyusunan anggarannya,” katanya dalam siaran pers. Jumat (22 November 2024).
Terkait daftar permasalahan di wilayah tersebut, Rusli meminta para camat segera menindaklanjuti pemetaan di wilayah bencana terkait. Hal ini juga harus menjadi landasan pembangunan di daerah dan menjadi alat pengurangan bencana bagi warga.
Tak hanya itu, Rusli juga meminta camat dan lurah menjadi mata dan telinga Komisi I DPRD Kota Bogor. Hal ini dimaksudkan untuk memantau berbagai kasus yang terjadi di daerah tersebut.
Koordinator Komisi DPRD Kota Bogor I ini menyoroti permasalahan banyaknya bangunan yang muncul namun tidak mendapat izin sehingga menyebabkan tidak terserapnya pendapatan dari pemanas ruangan dan pajak. “Ada restoran yang tidak memiliki izin dan itu menjadi cold case. Saya ingin camat menjadi mata dan telinga kita di Komisi I DPD Kota Bogor,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Karnain Asihar mengatakan, program sosialisasi Perda yang dianggarkan camat harus tetap dipertahankan. Menurut Karnain, pejabat daerah merupakan pimpinan dinas Pemerintah Kota Bogor.
“Masyarakat harus mengetahui program apa saja yang ada, peraturan daerah apa saja yang telah dikeluarkan oleh perangkat daerah. Jadi, anggaran peraturan daerah untuk sosialisasi merupakan wadah yang baik yang harus dijaga,” ujarnya.
Karnain dan Anggota Komite I DPRD Kota Bogor Asep Nadzarullah mengingatkan para pimpinan kecamatan untuk menjaga netralitas dan tidak berkampanye atau ikut serta dalam politik praktis.
“Kami meminta ke depan para ASN tidak ikut berkampanye baik secara langsung maupun melalui media sosial. Karena nama baik ASN dipertaruhkan. Jangan sampai semuanya tercoreng karena hal sepele,” kata Asep.