MATARAM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menggalakkan transformasi digital penyelenggaraan Sakate di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan upaya peningkatan efisiensi, efektivitas dan aksesibilitas pelayanan saka kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala BAZNAS RI bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen, pada Rapat Koordinasi (Registrasi) BAZNAS dan LAZ se-Wilayah NTB di Mataram, NTB, pada Rabu (04/12/2024).

Nadratuzzaman Hosen mengatakan digitalisasi menjadi kunci modernisasi administrasi zakat. Digitalisasi tidak hanya terbatas pada sistem informasi pengelolaan saja, namun juga mencakup seluruh aspek pengelolaan zakat, mulai dari pengumpulan, pendaftaran, dan pendistribusian.

“Dengan sistem digital yang terintegrasi, kami dapat memantau seluruh proses pengelolaan sakah secara real time dan memastikan sakah terdistribusi kepada mereka yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Menurut Nadra, digitalisasi menjadi landasan untuk membawa pengelolaan zakat ke tingkat selanjutnya. Dari segi teknologi, tidak hanya mempermudah proses pengumpulan dan pendistribusian zakat, namun juga mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

“Digitalisasi menjadi kunci peningkatan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan zakat,” ujarnya.

Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS). Menurutnya, SIMBA (Sistem Pengelolaan Informasi BAZNAS) dirancang mencakup keseluruhan proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pendaftaran, hingga pendistribusian.

“Dengan SIMBA, kita dapat memantau pengelolaan ZIS secara real time dan memastikan dana zakat tersalurkan kepada yang berhak secara tepat waktu dan efisien,” kata Nadra.

Pada kesempatan yang sama, beliau juga mengapresiasi prestasi Pemerintah Provinsi NTB di BAZNAS kabupaten/kota yang aktif melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan zakat dengan melaporkan secara rutin di aplikasi SIMBA.

“Kinerja BAZNAS se-NTB patut diapresiasi karena BAZNAS Wilayah NTB dan seluruh BAZNAS kabupaten/kota telah menyelesaikan laporan kinerja melalui SIMBA, baik pada triwulan 1, 2, dan 3,” ujarnya.

Selain itu, kata Nadra, dari 11 BAZNAS di Wilayah NTB, terdapat 5 BAZNAS yang akan mematuhi IZN pada tahun 2023, sebagian besar surat berharga IZN masuk dalam kategori pertumbuhan.

“Secara rinci, BAZNAS Kota Mataram memiliki nilai IZN tertinggi di Nusa Tenggara Barat yaitu sebesar 0,70 yang masuk kategori Pertumbuhan BAZNAS Kabupaten Lombok Utara dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat masuk kategori stabil,” ungkapnya.

BAZNAS RI akan memberikan dukungan penuh, termasuk pelatihan teknis dan bantuan pengembangan infrastruktur digital. “Kami ingin memastikan seluruh daerah, termasuk daerah terpencil, dapat merasakan manfaat dari transformasi digital,” kata Nadra.

Nadra berharap seiring berjalannya waktu dan dengan penataan penyelenggaraan zakat khususnya NTB yang lebih baik, akan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan manfaat zakat.

“Zazah tidak hanya sekedar kewajiban agama, tetapi juga merupakan alat yang efektif untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *