JAKARTA – Anggota Komisi III DPR ramai mempertanyakan Senator Jaksa Agung (ST) Burhanuddin terkait kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) saat rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, Anggota Komisi III DPR Gerindra Ansh, Muhammad Rahul.

“Menurut saya sepertinya cepat Pak Jaksa Agung. Dalam hal ini, proses hukum mengenai rumusan hukum perkara dugaan korupsi ini harus dijelaskan secara detail kepada publik,” kata Rahul di ruang konferensi Kejaksaan Agung. Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Ia mengingatkan Jaksa Agung agar tidak membiarkan masyarakat berspekulasi bahwa pemerintahan Prabowo Subanto menggunakan hukum sebagai senjata politik. Penyidikan kasus korupsi Tom Lembong harus jelas, untuk menjalankan tugasnya, penegakan hukum harus sejalan dengan nilai-nilai politik dan hukum pemerintah, ujarnya.

Hal itu diungkapkan Mohammad Nasir Jamil, anggota Komisi III DPR dari Partai Samrudh Nyaya (PKS). “Kasus Tom Lembong banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Nasir mengatakan, “Tidak ada satu pun menteri perdagangan, banyak menteri perdagangan yang melakukan impor.”

Dia mengingatkan, ada pemimpin di atasnya untuk kebijakan masing-masing kabinet, rapat koordinasi, dan sebagainya. “Jadi kenapa dipanggil, lalu dicurigai, ditahan dan itu menimbulkan spekulasi publik,” ujarnya.

Dan hal ini dikhawatirkan akan merugikan citra Presiden Prabowo Subanto yang ingin menerapkan hukum se-tidak memihak, lanjutnya.

Rudianto Lalo, anggota Komisi III DPR dari sayap Partai Nasdem, juga mempertanyakan keputusan Jaksa Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti kasus Tom Lembong, tiba-tiba tanpa angin dan hujan ia ditetapkan sebagai tersangka, tentu menimbulkan persepsi masyarakat. Apakah hanya penegakan hukum atau ada perintah? Perintah siapa?” kata Rudianto.

Rudianto menambahkan, muncul kekhawatiran bahwa penetapan tersangka ini mungkin hanya menyasar segelintir orang atau kasus lama, bukan kasus lebih besar yang menyentuh akar permasalahan. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang fokus pada kasus-kasus besar, bukan hanya kasus-kasus kecil atau ‘kelas kecil. Itu harapan masyarakat,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Hinka Pandzaitan yang mengatasnamakan kelompok demokrasi. “Kami berpendapat mendengarkan dialog publik, menangani kasus Tom Lembong dan ditangkap adalah syarat untuk tuduhan balas dendam politik, kami dengar, makanya kami katakan,” kata Hinka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *