TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Satuan Tugas Kerja Sama Narapidana dan Anak dibantu Direktur Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cipto Edy membenarkan jumlah fasilitas kesehatan yang ada sangat banyak. atau penjaga penjara dan narapidana di penjara.
Pengumuman itu disampaikannya pada Kamis, 10 Oktober 2024 saat menyampaikan laporan Komite Kematian dan Korban Tindak Pidana (KontraS) mengenai situasi hukuman mati di Indonesia.
Cipto Edy atau akrab disapa Tody membenarkan ucapan Direktur Satgas KontraS Dimas Bagus Arya soal pembangunan Lapas yang dinilai overcrowded atau mungkin overcrowded. “Beberapa lapas terlalu banyak petugasnya yang berselisih dengan warga binaan, ‘oh betul’,” kata Tody saat membacakan laporan KontraS.
Dikatakannya, populasi narapidana di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia kurang lebih 273.978 orang dengan jumlah lembaga pemasyarakatan sebanyak 338 orang. Dijelaskannya, terdapat 33 lembaga pemasyarakatan wanita, 33 lembaga pemasyarakatan anak atau Lembaga Khusus Anak (LPKA), 4 sekolah anak (LPAS) dan seterusnya. ke 162 lapas atau lapas.
Menurutnya, perbandingan jumlah petugas dengan jumlah narapidana di hampir seluruh Lapas di seluruh Indonesia sangatlah jauh. Dia mencontohkan Lapas Cipinang yang hanya memiliki sekitar 300 sipir penjara, sementara jumlah penghuni lapasnya sekitar 2.000 orang. “Kalau bicara ideal, kurang baik untuk pemeliharaan, keselamatan, terlalu jauh untuk latihan,” kata Tody.
KontraS sekaligus berbicara mengenai penjara di Indonesia. “Kami juga menemukan bahwa penjara tersebut memiliki konstruksi yang buruk,” kata koordinator proyek KontraS Dimas Bagus Arya.
Dia mencatat bahwa ada masalah serius terkait dengan kepadatan dan kesenjangan antara pihak berwenang dan narapidana di penjara. “(Lapas) dalam konteks ini menjadi ruang tunggu bagi terpidana mati yang memiliki derajat penyakit jiwa tertinggi,” kata Dimas.
Selain itu, permasalahan terkait fasilitas penjara masih ada. Fasilitas tersebut meliputi layanan spiritual, layanan psikologis, layanan terkait kebutuhan dasar warga binaan, kata Dimas.
Pilihan Redaksi: 176.984 Narapidana di Seluruh Indonesia Diberi Amnesti di Hari Kemerdekaan RI ke-79, Hemat Negara Rp 274 Miliar
Kesenjangan penambahan perkara yang dituntut dan/atau dijatuhi hukuman mati pada tahun 2023 masih didominasi oleh tindak pidana narkoba (89 persen). Baca selengkapnya
Undang-Undang Perlindungan Remaja menyatakan bahwa anak berhak untuk tidak dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Baca selengkapnya
Kejaksaan Agung menyebut eksekusi hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas. Baca selengkapnya
KontraS angkat bicara mengenai konsekuensi daftar tunggu hukuman mati yang terjadi pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Baca selengkapnya
Ayah mendiang Altantuya Shaariibua mendukung upaya terpidana dan mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi kematiannya. Baca selengkapnya
Sebanyak 260 hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi terkait dengan kejahatan narkoba. Baca selengkapnya
Imparsial melaporkan, ada 297 orang yang divonis hukuman mati di era Jokowi, 33 di antaranya dijebloskan ke paruh pertama tahun 2024. Baca selengkapnya
Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan AA belum mengaku. Baca selengkapnya
Jaksa menuntut hukuman mati bagi dua orang asing Portugal karena kepemilikan kokain. Baca selengkapnya
Sekretaris Jenderal PAS berbicara tentang mencoba hukuman alternatif untuk memecahkan masalah kompleks yang banyak terjadi di penjara-penjara di Indonesia. Baca selengkapnya