JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan Rekrutmen SDM OJK PCS Batch 8 dan PCT Batch 2 WIB pada hari ini, Selasa (12/3/2024), pukul 08.00. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon.
OJK mengatur seluruh industri jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, keuangan, dana pensiun, dan industri jasa keuangan lainnya. OJK mempunyai 6 kantor wilayah dan 29 kantor OJK.
Perbedaan PCS dan PCT OJK
PCS merupakan rekrutmen calon pegawai OJK melalui Program Pelatihan Calon Staf (PCS). PCT kini menjadi program pelatihan bagi calon pejabat administrasi (PCT). Tahun ini PCS masuk kelas 8 dan PCT baru kelas dua.
Baca Juga: OJK Buka Rekrutmen PCS Batch 8 dan PCT Batch 2 2024 Besok
PCS merupakan proses rekrutmen OJK untuk menjaring calon-calon pegawai SDM OJK terbaik yang juga mampu menunjukkan keberhasilan di jenjang D4/S1, S3, dan PhD. PCS menerima lulusan dari universitas dalam dan luar negeri.
Sedangkan PCS membuka lowongan bagi calon lulusan D3 terbaik dan cemerlang. Baik PCS maupun PCT melibatkan perekrutan staf dari sumber eksternal yang berdedikasi untuk berpartisipasi dalam seluruh kegiatan PCS dan PCT di OJK.
Baca juga: OJK Segera Buka Lowongan PCS 8 dan PCT 2, Ini Persyaratannya
Persyaratan Umum Rekrutmen PCS dan PCT OJK 2024
1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Anda belum pernah ke pengadilan dan/atau sedang tidak berada di pengadilan
4. Tidak boleh mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung dan/atau pasangan yang bekerja di OJK sebagai pegawai, calon pegawai, atau pegawai PKWT
5. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan hubungan dinas dengan instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, yang dalam hal ini akan diterima sebagai calon pegawai OJK
6. Bersedia menandatangani perjanjian jaminan jasa
7. Kesediaan untuk tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pelatihan (khusus perempuan)
8. Bersedia mematuhi seluruh peraturan dan/atau aturan OJK yang berlaku
9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK pusat dan daerah
10. Anda diutamakan mempunyai kesuksesan nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau dalam kelompok sosial.
Baca Juga: Lowongan Perum Damri SMA/SMK Lengkap dengan Persyaratannya
Persyaratan khusus untuk PCS 8
1. Usia per 1 Oktober 2024. D4/S1 maksimal 29 tahun dan S2/S3 maksimal 33 tahun
2. IPK minimal 3,00
3. Ijazah perguruan tinggi dari perguruan tinggi luar negeri setara menurut peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Idealnya, Anda menguasai bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dengan baik
5. Diutamakan mempunyai pengalaman profesional dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
PCT2
1. Usia maksimal 27 tahun per tanggal 1 Oktober 2024
2. IPK minimal 2,75
3. Ijazah perguruan tinggi dari perguruan tinggi luar negeri setara menurut peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Idealnya, Anda menguasai bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dengan baik
5. Diutamakan mempunyai pengalaman profesional dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
Wajib PCS 8 kelas kuliah
Lulusan D4/S1/S2/S3 dari PTN, PTS Terakreditasi A, PTN/PTS Luar Negeri dengan kualifikasi yang dipersyaratkan:
– Keuangan/Keuangan (termasuk Syariah)
– Akuntansi
– Perpajakan
– Administrasi/Bisnis/Administrasi
– Industri pertanian
– Hukum
– Statistik
– Matematika
– Aktuaria
– IT/Sistem Informasi/Informasi
– Ilmu Data/Analitik
– Komunikasi
– Hubungan Internasional
– Psikologi
– Fisika
– Kimia
– semua mata kuliah teknik
PCT2
Lulusan D3 dari PTN, PTS dengan akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan yang dibutuhkan:
– Akuntansi
– Perpajakan
– Administrasi/Bisnis/Administrasi
– Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
– semua mata kuliah teknik.
Tautan pendaftaran
Masa pendaftaran Rekrutmen SDM PCS OJK Gelombang 8 dan PCT Gelombang 2 sepenuhnya dilakukan secara online di https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/count. Pendaftaran dibuka pada 3 Desember pukul 8 pagi. WIB dan berakhir pada tanggal 8 Desember 2024.
Demikianlah informasi cara pengajuan Rekrutmen SDM PCS OJK Gelombang 8 dan PCT Gelombang 2 Tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.