TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnik Nova Segeru meminta aparat penegak hukum mengusut kasus penutupan paksa kegiatan diskusi diaspora yang terjadi pada Sabtu, 28 September pagi. 2024. Diskusi berlangsung dan bertempat di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, upacara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh antara lain Dekan Syamsudin, Refuli Harun dan Saeed Dido.

Komnas HAM menyoroti beberapa kasus konflik pertanian di IKN yang berujung pada penetapan masyarakat sebagai tersangka. Baca selengkapnya

Komnas HAM juga meminta polisi mengambil tindakan hukum terhadap KSB yang melakukan kekerasan terhadap aparat dan warga sipil Papua. Baca selengkapnya

PP Al-Muhammadia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Yahya Al-Sinwar yang dibunuh Israel secara biadab.

Pengarahan Kabinet hari kedua yang dihadiri 54 peserta dengan materi geopolitik, masa depan kecerdasan buatan, dan penanganan jurnalis. Baca selengkapnya

Natalius Bigai, mantan Komisioner Komnas HAM, termasuk salah satu orang yang diundang Prabowo untuk ikut menjadi menteri di pemerintahan Prabowo-Gebran. Baca selengkapnya

Komnas HAM memantau kematian Fina dan Eki di Cirebon 8 tahun lalu dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM. Baca selengkapnya

Komnas HAM memantau kematian Fina dan Ekki. Mereka menemukan 3 pelanggaran HAM. Baca selengkapnya

Komnas HAM menyatakan belum menerima laporan adanya pemotongan gaji sejak para pensiunan mengadu ke Kementerian Luar Negeri. Baca selengkapnya

40 pensiunan Departemen Luar Negeri melaporkan bahwa gaji pokok mereka belum dibayarkan oleh negara selama 51 tahun. Baca selengkapnya

Keempat tersangka ditangkap pada akhir pembahasan di kawasan Jakarta Timur. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *