TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merespons gerakan cuti bersama ribuan hakim pada 7-11 Oktober 2024. Humas Daerah Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan, para juri di organisasinya mendukung penuh tim tersebut. Penundaan tindakan didukung oleh Persatuan Hakim Indonesia (SHI).
“Tapi kalau cuti bersama, kami tidak bisa melaksanakannya,” kata Zulkifli kepada Tempo, 7 Oktober 2024.
Karena mereka menetapkan agenda sidang-sidang yang membutuhkan penyelesaian cepat. Pada dasarnya tindak pidana kejahatan dan korupsi (biasanya) akan mengakibatkan hukuman penjara.
Juga perkara niaga dan kewajiban pembayaran yang ditangguhkan (PKPU). Karena penyelesaiannya dibatasi oleh waktu.
Saat ditanya apakah ada kasus keterlambatan cuti bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli tak memberikan jawaban pasti. Ia mengatakan, hakim PN Jakarta Pusat telah mengagendakan dan mendengarkan perkara-perkara yang mendesak karena keterbatasan waktu.
“Tidak ada rencana lain yang tidak mendesak,” kata Zulkifli.
Sebelumnya, SHI mencatat ada 1.748 hakim yang mengikuti aksi cuti bersama di berbagai daerah. Sementara itu, 148 juri berkumpul di Jakarta untuk memperbaiki kehidupan penonton.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, sidang akan digelar pada 7 Oktober 2024 dengan arahan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sidang akan digelar di gedung Mahkamah Agung pada pukul 13.00 WIB.
Selain itu, juri Solidaritas Indonesia juga akan melakukan audisi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sidang ini digelar bersamaan, yakni pada 7 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB.
Sahbirin Noor atau saudara Birin mempertanyakan kebenaran penetapan status tersangka KPK. Baca selengkapnya
Nova Noviana, Hakim Pengadilan Agama Bantaeng Sulawesi Selatan, mengatakan hakim tidak hanya bekerja di ruangan. Baca selengkapnya
Pada hari terakhir pemogokan kolektif, hakim Solidaritas Indonesia mengunjungi beberapa LSM dan organisasi. Baca selengkapnya
Hakim yang membidangi hubungan masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini mengatakan, pengadilannya tidak terlalu terpengaruh dengan persetujuan hakim. Baca selengkapnya
Solidaritas Indonesia mengatakan hakim tidak meminta gaji seperti direksi Pertamina dan Bank Mandiri. Menurut dia, gaji hakim setara dengan uang saku Rafatar
Pada hari keempat aksi mogok kolektif, Solidaritas Keadilan Indonesia (SHI) mengunjungi banyak organisasi dan media. Baca selengkapnya
Abdul Ghani Kasuba menilai putusan hakim tidak sesuai dengan fakta pengadilan sehingga mengajukan banding. Baca selengkapnya
Karena mereka mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara, hal ini menjadikan hakim sebagai “wakil Tuhan” dan memberi mereka gelar “Rajamu”. Baca selengkapnya
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menunjuk juri untuk mengadili perkara PK Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida. Baca selengkapnya
Mahfoud mengatakan Mahkamah Agung harus berjuang untuk menaikkan gaji hakim. Baca selengkapnya