JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji maksimal guru ASN dan non-ASN pada Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Kamis (28/11/2024). Pesan ini disambut gembira oleh para guru yang hadir pada acara pengukuhan tersebut.
Namun komentar Prabowo tentang kenaikan gaji guru meninggalkan komentar harian di media sosial yang disertai tangisan.
Baca Juga: Rincian Kenaikan Gaji Guru 2025 untuk Guru Non PNS dari PNS, PPPK
Wakil Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan banyak guru swasta yang senang dan mengharapkan kenaikan sebesar Rp 2 juta, kenyataannya hanya Rp 500 ribu, ahli pertama. Hibahnya hanya Rp 1,5 juta.
“Saat ini guru ASN diharapkan menaikkan gaji rata-rata gajinya dua kali lipat, meski tidak ada perubahan.
Baca Juga: Kabar Baik! Gaji Guru Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya
“Guru ASN akan mendapat kesehatan lebih sekali gaji awal, tapi di pemerintahan sebelumnya sudah mendapat gaji awal satu kali, tidak ada yang berubah. Bagi guru tanpa ASN, tunjangan kerjanya dinaikkan dari Rp 1,5 menjadi total Rp 2 juta. Namun , guru kurang paham kata pokoknya, ujarnya
Pada Senin (2/12/2024) pidato Presiden Prabowo terdengar langsung oleh media.
Menurut FSGI, iklan tersebut memuat informasi yang tidak benar. Hal ini dibuktikan dengan hasil penjelasan bahwa guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar gaji pokoknya.
Setelahnya, guru non-ASN akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja menjadi Rp2 juta, naik 1 kali gaji awal, dan guru non-ASN akan mendapat tunjangan Rp2 juta.
FSGI juga menjelaskan kurangnya kesadaran mengenai kenaikan gaji guru.
1. Tidak ada tambahan tunjangan atau kenaikan gaji bagi guru ASN pada tahun 2025, karena pemerintah telah memberikan Program Tunjangan Guru (TPG) kepada guru ASN yang telah memperoleh sertifikat mengajar sejak tahun 2008, yaitu sebesar 1 kali gaji awal.
Hal ini berlaku bagi guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2024, yang akan menerima TPG 1 kali gaji pada tahun 2025. Jadi suplemen kesehatan baru atau kenaikan gaji baru tidak berlaku untuk semua guru. . .
2. Tahun 2025 tidak ada tambahan tunjangan guru non ASN, karena tunjangan guru non ASN tahun lalu sebesar Rp 1,5 juta, dan jika mengajukan dan mendapat SK-inpassing, menurut TPG sebesar Rp 2 juta atau lebih untuk kelompok ASN yang setara.
Sejauh ini Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 10 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024, TPG untuk guru non-ASN paling banyak Rp. Sedangkan guru yang sudah mendapat SK inpassing akan dipromosikan sesuai undang-undang inpassing.
Jadi jelas ini bukan kenaikan baru di tahun 2025, karena tahun lalu banyak guru non-ASN yang mendapat TPG Rp 2 juta setelah lulus.
3. Skema pemerintah yang perlu didukung adalah meningkatkan kesejahteraan guru kulit putih. Seharusnya tidak dalam bentuk bantuan sementara seperti BLT tetapi harus dianggap sebagai upah minimum regional bagi pekerja dalam bentuk upah minimum umum untuk guru sesuai gagasan Prabowo.
Oleh karena itu, FSGI mendesak pemerintah segera memperjelas kebijakan kenaikan gaji guru untuk meningkatkan kesadaran, mengingat dampaknya luas, tutup Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo.