TEMPO.CO, JAKARTA – Kelompok Kerja Pemberantasan Judi Online menemukan 3 perusahaan antara lain PT Tri Usaha Berkat (LINKQU), PT Anjana Jaya Teknologi, dan PT Mega Lintas Teknologi terlibat dalam kegiatan terlarang tersebut. PT LINKQU diduga membantu dan bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang diduga membuat singkatan HAJ. Satgas Pencegahan Judi Online Polri menyita Rp78,1 miliar dari sindikat perjudian online internasional ini.
Penyidik menangkap HAJ pada 18 Oktober dan menyita laptop dan uang tunai Rp 8,2 miliar, kata Wakil Direktur Reserse Kriminal dan Wakil Direktur Satgas Pencegahan Judi Online Asep Edi Suh Asep Edi Suheri kepada media. Pertemuan tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 2 November 2024, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.
Berdasarkan temuan tersebut, HAJ menjabat sebagai koordinator pencarian dan pengangkatan direksi dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran simpanan. Berdasarkan pengakuan tersangka, HAJ mendapat perintah langsung dari tersangka DX (alias MA), warga negara China. Penyidik juga sedang mencari DX yang saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Finlandia, diketahui DX diduga meninggalkan Indonesia menuju China pada 14 Oktober 2024. Saat ini, Polri telah mengeluarkan surat perintah pencarian (DPO) terhadap tersangka DX. Akibat penggeledahan rumah DX, penyitaan kendaraan roda empat dan segel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan HAJ, kata Asep.
Tak hanya HAJ dan DX, penyidik juga menangkap tersangka CAS dan EL yang merupakan direktur dan general manager PT Odeo Teknologi Indonesia pada Jumat, 1 November 2024. Polisi menangkap dua orang di rumah Brigade Reserse Kriminal Keamanan Umum.
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti dari kedua tersangka yakni enam buah telepon seluler, dua buah ID mobile banking, uang sejumlah 10.000 yuan, serta membekukan dan menyita dana senilai Rp61,9 miliar serta nilai PT Qbiz Digital Technologies. menjadi Rp 738 juta.
Polisi juga mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) yang mencakup seorang warga negara Indonesia bernama Ina Julian, direktur PT QBiz Digital Technologies. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, website Slot8278 menerima volume transaksi tunai sebesar Rp685 miliar dari perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia, kata Asep.
Kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan gugus tugas perjudian online di situs Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu. Langkah itu disebut-sebut merupakan bagian dari rencana Polri untuk mendukung Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Website Slot8278 merupakan grup perjudian internasional yang dikendalikan oleh ekspatriat Tiongkok. Batas minimal depositnya adalah Rp 10.000 dan tidak memerlukan registrasi akun, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memainkan permainan judi online melalui website ini,” kata Asai Pu.
Asep juga mengatakan, sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online, Satuan Cybercrime Polri dan Divisi Cybercrime Polda telah menuntaskan 300 kasus sejak 15 Juni hingga 1 November, dan telah ditangkap 370 tersangka. .
Satgas Pemberantasan Judi Online juga melakukan pendekatan preventif dan melakukan 12.308 kegiatan berupa edukasi melalui sekolah, kampus, dan instansi pemerintah. Sementara itu, sebagai tindakan pencegahan, Pokja juga merekomendasikan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Teknologi) memblokir situs dan konten perjudian online, totalnya ada 76.722 situs atau konten.
“Polri akan mengambil tindakan tegas untuk memberantas perjudian online melalui metode pencegahan, pencegahan dan penindakan. Kami yakin sinergi pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merugikan tatanan sosial dan ekonomi kita,” ujarnya. .
Pemilihan pemasok: Aturan mengenai syarat pencucian utang bagi petani, nelayan, dan UKM masih dalam pengembangan, menurut OJK
Berita keuangan dan bisnis teratas untuk Sabtu, 2 November 2024.
Meutya Hafid mewajibkan seluruh ASN Komdig menandatangani perjanjian integritas pemberantasan perjudian online. Baca selengkapnya
Bareskrim Polri mengungkap pendekatan baru terhadap situs perjudian online dengan mendirikan perusahaan jasa keuangan untuk menyediakan layanan perjudian. Baca selengkapnya
Beberapa perusahaan menerima dana dari Slot8278, sebuah situs judi online yang dikendalikan oleh orang asing Tiongkok. Baca selengkapnya
DPR berdalih Kementerian Komunikasi dan Informatika (sebelumnya Kominfo) memiliki kelemahan dalam pengendalian internal hingga pegawainya benar-benar melindungi situs game online. Baca selengkapnya
Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang terlibat dalam perlindungan situs judi online agar tidak diblokir. Baca selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menandatangani Dokumen Menteri Komunikasi dan Edukasi Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam upaya penghapusan perjudian online. Baca selengkapnya
Menteri Komdigi mendukung polisi dalam mengungkap peran pegawai kementerian dalam melindungi situs perjudian online. Baca selengkapnya
Pemberantasan Judi Online: Bareskrim Polri menyita Rp70,1 miliar dari kelompok judi online SLOT82-78 yang dikuasai asing China. Baca selengkapnya
Pada 8 Oktober, Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus situs judi online kelompok kriminal China 8787 Slotini. Baca selengkapnya