JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya berhasil menyita 1,19 ton sabu dan 1,19 ton ganja. Total barang bukti yang disita sebanyak Rp 2,88 triliun.

Satgas penegakan hukum menyatakan selama sebulan ini kami memproses 3.608 kasus dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun, kata Sigit usai rapat koordinasi Badan Pemberantasan Narkoba (Rakor) Mabes Polri di Selatan. Jakarta. . Kamis (5 Desember 2024).

Selain menyita barang bukti, Sigit menyebut pihaknya juga mengamankan dana dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkoba.

Terdiri dari 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, 2 juta 200 lebih obat keras, kurang lebih 1.163.210 lima sen, ekstasi 370.868, ganja 132 kilogram, gorilla 9251 gram ketamine 12.576 gram, ujarnya.

“Kemudian kami juga melakukan proses TPPU terkait pengungkapan yang kami lakukan, khususnya terkait dengan bandar besar. Saat ini kami sedang memproses 5 laporan polisi yang tidak dituduh melakukan pencucian uang dan hingga saat ini total aset kami mampu mengamankannya sekitar Rp 126,84 miliar,” lanjutnya.

Proses ini, kata Sigit, masih terus berjalan untuk memastikan seluruh dana yang terkait dengan proses pencucian uang dapat diamankan.

“Setelah itu, kami juga melakukan kegiatan rehabilitasi. Saat ini kami sedang merehabilitasi 469 pengguna narkoba,” ujarnya.

“Tentu saja hal itu dilakukan atas dasar pertimbangan BNN, kemudian kejaksaan, dan pengadilan memutuskan untuk mengurangi beban jumlah narapidana narkoba yang kini dikabarkan rata-rata mayoritas datang. dari pengguna dan pengedar narkoba,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *