TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil dua tersangka dugaan penganiayaan pembubaran diskusi diaspora dengan tokoh dan aktivis nasional yang digelar Homeland Forum (FTA) oleh sekelompok orang di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.

Polisi masih mendalami motif EM mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba

Ipda Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri kepada Komnas HAM Baca selengkapnya

Rudy Soik meminta bantuan dan perlindungan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dihentikan polisi. Baca selengkapnya

Kompolnas menilai solusi damai tetap menjadi pilihan terbaik meski kasus guru honorer tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan. Baca selengkapnya

Kompolnas tengah berkoordinasi dengan Polda Sultra dan Polres Konawe Selatan untuk mendapatkan timeline lengkap penanganan kasus guru honorer Supriyani. Baca selengkapnya

Padahal, batas waktu pembayaran sepeda motor milik pria berinisial RPA, 26 tahun, masih bertahan hingga Kamis, 14 November 2024. Baca selengkapnya

Rudy Soik mengaku diteror anggota Polda NTT dan terpantau drone di rumahnya. Berikut sederet ketakutan yang dialami Rudy. Baca selengkapnya

KPK tetap hormat dan kooperatif dalam proses penyidikan yang berjalan di Polda Metro Jaya dan DPR. Baca selengkapnya

Kompolnas dan pakar hukum menjelaskan ketentuan sidang banding ke Komisi Etik Kepolisian (KKEP) dalam kasus Rudy Soik. Baca selengkapnya

Kompolnas, Senioritas dan pengalaman Wakapolri di berbagai Satker/Sattwil Polri turut menentukan Baca Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *