TEMPO.CO, Jakarta – Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (KHDR) periode 2024-2029. Dari cabang Partai Amanat Nasional (PAN). Usai terpilih menjadi anggota parlemen, putra sulung Vena Melinda dan Ivan Fadillo Soedjok mengatakan akan membayar gajinya untuk tahun pertama.
Sebelum dinyatakan lolos Senrayan, Verrell diketahui pernah berjanji akan menyumbangkan gajinya selama setahun kepada masyarakat, untuk dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN. Menurut dia, gaji tersebut sejalan dengan visi dan misinya untuk mengentaskan kemiskinan.
Misalnya saya kalau diberi amanah, gajinya bisa diberikan kepada masyarakat Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta) melalui DPD Partai Amanat Nasional, kata Verrell. Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 29 Desember 2023 Berapa gaji Onda Verrell sebagai anggota KHDR RI?
Gaji anggota KHDR RI
Pemberian gaji kepada anggota KHDR diatur dalam UU Nomor 2. Mengenai hak keuangan/administrasi anggota badan tertinggi/tertinggi pemerintahan dan mantan anggota badan tinggi pemerintahan sejak tahun 1980.
Selain itu, gaji pokok anggota KHDR RI sebesar 4.200.000 per bulan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Badan Pemerintahan Tertinggi/Tertinggi dan Anggota Badan Pemerintahan Tertinggi, serta Gaji Anggota Badan Pemerintahan Tertinggi.
Selain gaji pokok, anggota KHDR RI juga mendapat tunjangan lain yang jauh lebih tinggi dari gaji pokok. Anggota KHDR RI mendapat tunjangan tugas sebesar Rp54.051.903, tunjangan pegawai negeri (PNS) dan tunjangan lainnya berdasarkan norma peraturan perundang-undangan.
Tunjangan bagi PNS antara lain tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan anak), makan atau beras, cuti keagamaan (THR), dan gaji ke-13. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok, dan tunjangan anak sebesar 2 persen untuk maksimal dua orang anak yang belum berusia 21 tahun, belum menikah, dan tidak mempunyai penghasilan sendiri.
Tak hanya itu, anggota DPR RI mendapat tunjangan bulanan, biaya perjalanan dinas, biaya perlengkapan dan pemeliharaan atau tunjangan perumahan, kendaraan dinas milik pemerintah beserta biaya mengemudi dan pemeliharaan, biaya kesehatan bahkan uang. masa pensiun
Kemudian, anggota KHDR RI mendapat honorarium Rp5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp15.554.000, peningkatan fungsi monitoring Rp3.750.000, tunjangan berlangganan listrik Rp3.500.000, dan langganan telepon Rp4.200.000.
Kritik yang efektif
Niat mulia Verrell untuk mendonasikan gajinya kepada masyarakat tidak sepenuhnya disambut baik. Netizen menyebut gaji pokok tahunan Verrell tergolong rendah, kurang dari Rp 5 juta per bulan.
“Hati-hati lagi, gaji, jangan disebut tambahan,” cuit @vuce**** di akun X pada Jumat, 4 Oktober 2024.
“Gaji kecil, tunjangan besar. Mungkin tidak apa-apa, hanya pindah saja,” tulis @kurang ******.
“Yang tidak dibayar tidak dibayar. Aksesoris lainnya lebih besar hahaha, kata @zao ****.
“Baru dilantik, dia sudah pandai membodohi publik. @Tija *** “Gaji hanya sebagian kecil dari miliaran dolar per tahun dalam dana lindung nilai dan dana diskresi.
“Gaji KHDR berapa dan ya tunjangannya berapa? “Kok gak bilang gaji + tunjangan,” kata @strawb *****.
Adi Varson berkontribusi pada artikel ini.
Catatan Redaksi: Perusahaan Adik Prabowo Subianto Masuk Daftar Penambang Pasir Lepas Pantai
Analis intelijen berspekulasi kedekatan Herindra dengan Prabowo akan membantu koordinasi mereka. Baca selengkapnya
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo dan Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Bagaimana prosedur peresmiannya? Baca selengkapnya
Partai Nasdem akan memimpin tiga komisi dan mengambil alih enam wakil ketua komisi di KHDR pada tahun 2024 hingga 2029. Baca selengkapnya
Hasil pemeriksaan kelayakan dan kepatutan Mohammed Herindra sebagai Ketua BIN akan dikonfirmasikan KHDR pada RUPS Kamis pekan depan. Baca selengkapnya
Jokowi mengaku tidak membeli tiket pesawat komersil untuk pulang ke Solo, Jawa Tengah, sebelum pensiun sebagai presiden. Baca selengkapnya
KHDR mengumumkan Mohammad Herindra menjabat sebagai Kepala BIN. KHDR akan menyetujui hasil studi kelayakan tersebut dalam rapat umum. Baca selengkapnya
Presiden KHDR Puan Maharani meminta persetujuan anggota KHDR untuk bergabung dalam dua komite baru tersebut. Baca selengkapnya
Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawa sebagai Ketua BIN dan mencalonkan Herindra sebagai penggantinya. Berikut jadwal Herindra. Baca selengkapnya
Puan Maharani mengumumkan nama Herindra diusulkan Presiden Joko Widodo dalam surat presiden tertanggal 10 Oktober 2024. Baca selengkapnya
Puan mengatakan, jika pemerintah baru mengeluarkan pernyataan definitif, maka undang-undang DPRK juga akan diselaraskan. Baca selengkapnya