JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Kepala Pejabat Harian (PLH) menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri.
“Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan pasca mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, Kementerian Dalam Negeri tadi malam mengeluarkan keputusan yang menunjuk Menteri Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Pj Wakil Gubernur (PLH),” kata dia. Wakil Menteri Dalam Negeri. Bima Arya Sugiarto, Kamis (14/11/2024).
Bima menjelaskan, alasan partainya tidak mencalonkan Muhidin sebagai wakil gubernur Kalsel karena sedang cuti pemilu.
“Hal ini dilakukan karena Wagub Muhidin sedang cuti pemilu dan akan kembali bekerja pada 24 November 2024 setelah masa jabatannya berakhir. Artinya dia berhalangan sementara dan Sekda akan menjalankan tugas pemerintahan sampai dia kembali bertugas.”
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah mengundurkan diri. Surat pengunduran diri telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Surat pengunduran dirinya kepada Presiden sudah diterima secara elektronik, salinannya juga sudah dikirim ke Menteri Dalam Negeri. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu, November. 13 2024.