TEMPO.CO, Jakarta – Aktris sekaligus model Tasanya Marwa merayakan kemenangan orang tua atas uji materi Pasal 330 ayat 1 KUHP tentang pemindahan paksa anak. Mahkamah Konstitusi (CC) akhirnya menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil paksa anak bisa dihukum. (hak pembelaan) diancam pasal 330 KUHP karena tidak menguasai (hak pembelaan)”. Tasanya diposting di Instagram pada Jumat, 27 September 2024 dengan caption “Bunga Indonesia”. Dalam salah satu postingannya, Tasanya bertindak sebagai saksi fakta. Sistem hukum di Indonesia lima ibu yang anaknya diculik oleh mantan suaminya karena berperan dalam perbaikan hukum Indonesia, “Suatu kehormatan bisa berkontribusi dan melakukan perubahan nyata terhadap hukum Indonesia. Anak-anak dan orang tua,” tulisnya

Tsania sebelumnya memperjuangkan hak asuh anak-anaknya yang diambil paksa oleh mantan suaminya, Italic Ciach. Meskipun pengadilan memutuskan bahwa Tsania memiliki hak asuh atas anak tersebut setelah berpisah dari Atalric, dia menulis bahwa pengalaman pribadinya adalah alasan utama dia mendukung uji materialitas. Ibu dua anak ini menulis: “Setelah 7 tahun 6 bulan menangis dan kesakitan, saya sangat bijaksana.” Melapor ke Atalarik. Ia menjelaskan bahwa hal itu sudah terlambat dan dampaknya terhadap kondisi psikologis anak: “Sudah terlambat! 7 tahun 6 bulan telah merenggut kedua anak saya dari saya dan tentu saja berdampak pada pikiran anak-anak. Kapan a anak dalam bahaya psikologis, apakah mereka memenangkan pertarungan atau tidak, itu tidak masalah,” tulis Tsanya Tsanya kepada calon Marva.

Aktris tersebut menambahkan bahwa proses pengadilan telah selesai dan dia berencana untuk mengawasi kasus tersebut di Mahkamah Konstitusi untuk membantu lima ibu yang menghadapi kejadian serupa. “Semoga perjuangan menuju jalan menuju surga tidak pernah berakhir,” tulisnya seraya menambahkan bahwa inilah saatnya merayakan kemenangan tersebut dengan terus berkarya sebagai seorang perempuan. “Saatnya merayakan diri sendiri dengan bekerja sebagai artis, bekerja sebagai psikolog, dan mencintai diri sendiri lagi sebagai wanita yang sudah menikah,” tulisnya. “Perang sudah berakhir.” Tasanya pun berharap keberhasilan ini dapat membantu banyak ibu. “Saya berharap hasil ini dapat bermanfaat bagi ribuan atau lebih ibu-ibu yang mengalami hal seperti saya,” tulis Vilna Liana oleh Tsania Zahra atas namanya.

Pilihan Editor: Saksi Tasanya Marwa Menuntut Keadilan Atas Hak Asuh Anak dan Penculikan Paksa di Sidang IC

Polandia melangkah lebih jauh dan membuat kompromi yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak. Baca selengkapnya

Mata malas adalah suatu kondisi yang mengakibatkan berkurangnya penglihatan akibat adanya perubahan jalur saraf antara otak dan mata. Baca selengkapnya

Mengenali gerakan mata lambat pada anak sejak dini penting dilakukan untuk mencegah kehilangan penglihatan yang lebih serius. Baca selengkapnya

Beberapa nama di tim kubu Prabowo-Jabran, Yosseral Ahza Mahindra, Otto Hasibwan, dan Eddy Hiarej diprediksi menjadi menteri pada Pilpres 2024. Baca selengkapnya

Orang tua perlu memahami tumbuh kembang bayinya, terutama dalam konteks gizi. Menurut IDAI, inilah alasannya. Baca selengkapnya

Liam Payne meninggalkan putranya yang berusia 7 tahun, Bear Grey Payne. Baca selengkapnya

Otto Hasibuan termasuk di antara 59 nama yang dipanggil Prabu Kirtanigra. Ia merupakan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Jibran dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Mempunyai anak yang manja memang menyebalkan. Bagaimana cara mengajari anak Anda untuk tidak manja? Menurut para ahli, memang demikian. Baca selengkapnya

Menu makanan bergizi gratis tersebut antara lain nasi, ayam, telur, sayur mayur, dan susu. Biaya program sebesar Rp 800 miliar per hari. Baca selengkapnya

Memberikan teh pada anak dapat menimbulkan masalah kesehatan yang serius. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *