TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KmenCop UKM) menyatakan, sepanjang 2014 hingga 2019, ada 82.000 koperasi bermasalah yang dibubarkan. Pembubaran Deputi Koperasi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Ahmedabad merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan reformasi dan kualitas koperasi.

“Pada tahun 2014, tercatat sekitar 209.488 unit koperasi. Jumlah ini akan berkurang menjadi 130.119 unit pada tahun 2023 dengan dibubarkannya unit-unit yang tidak aktif, kata Ahmad dalam jumpa pers, Kamis, 10 Oktober 2024 di kantor Kemenkop UKM, Jakarta.

Meski ada penurunan jumlah, namun modal koperasi meningkat dari Rp 200,66 triliun menjadi Rp 254,17 triliun atau Rp 53,51 triliun, klaim Ahmad.

Ahmed menjelaskan, dari sekitar 82.000 koperasi yang dibubarkan, tidak ada satupun yang mengajukan keberatan. Artinya ribuan koperasi yang dibubarkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sudah tidak berfungsi lagi, kata Ahmed.

Banyak koperasi yang terdaftar berbadan hukum namun tidak aktif, kata Ahmed. Setelah dicek ternyata koperasi tersebut sudah tidak berfungsi lagi.

Selama ini kami baru tahu tentang koperasi yang ada prasastinya, ujarnya.

Selain itu, sejak reformasi koperasi dilaksanakan pada tahun 2014 hingga 2019, koperasi yang aktif terus berkembang, kata Ahmed. Bahkan, kata dia, akan terjadi peningkatan jumlah koperasi yang cukup signifikan pada tahun 2019 hingga 2024.

Tahun 2019 jumlah koperasi yang aktif sekitar 127.000, saat ini sudah lebih dari 130.000. Artinya jumlah koperasi yang aktif meningkat dalam 5 tahun, ujarnya.

Ahmed mengatakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah membentuk tim baru untuk mengawal proses pembayaran kompensasi kepada koperasi yang bermasalah. Tim ini dibentuk setelah Satgas Pemecahan Masalah telah melaksanakan tugasnya.

Di antara 8 koperasi bermasalah tersebut, Ahmed menyebut homologasinya terhenti pada Pembahasan Penundaan Utang (PKPU). Atas kemitraan yang bermasalah ini, tim pendukung akan terus melakukan advokasi hingga pembayaran kompensasi dibayarkan.

Sejauh ini tim ini berhasil memulihkan Rp3,4 triliun dari total kerugian Rp26 triliun, ujarnya.

Pilihan Redaksi: Jokowi perintahkan Supratman selesaikan revisi UU Perkoperasian

Analis kebijakan ekonomi Apindo mengatakan utang, pengangguran, dan kemiskinan merupakan permasalahan ekonomi terbesar perekonomian Presiden Prabov. Baca selengkapnya

Setelah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada era pemerintahan Jokowi, Budi Ari kini menjadi Menteri Kerja Sama di pemerintahan Prabov. Baca selengkapnya

Muliani dilaporkan akan menjabat sebagai menteri keuangan di bawah Presiden terpilih Prabov Subjanta. Celios mengatakan tekadnya bisa terbaca dengan sempurna

Menteri Koordinator UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah telah membentuk satuan tugas untuk mengawal penutupan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Baca selengkapnya

Berikut profil Budi Arya Setiadi yang dikabarkan pernah menjadi Menteri Kerja Sama di era Presiden terpilih Prabov Subyanto. Baca selengkapnya

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki memberikan pendapatnya tentang pemisahan organisasinya menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Baca selengkapnya

Sebanyak 30 pelaku usaha akan menerima penghargaan pada Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024. Baca selengkapnya

Budi Ari Setiadi dan Maman Abdurahman hari ini bertemu dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Mencap UKM) Teten Masduki. Baca selengkapnya

PT Indofarma Global Medika (IGM) dikabarkan sedang menunggu hasil penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Baca selengkapnya

Pada tahun 2019, Prabovo pernah mengejek Pak Muljani dengan menyatakan bahwa jabatan Menteri Keuangan harus diubah menjadi Menteri Percetakan Utang. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *