TEMPO.CO, Jakarta – Hakim di Indonesia mengancam akan mengambil tindakan lebih besar dibandingkan libur massal yang terjadi pekan ini jika tuntutan kenaikan gaji tidak dipenuhi.
“Kalau tidak memenuhi tuntutan teman-teman hakim, kita akan tingkatkan gerakannya,” kata Aji Prakoso, koordinator gerakan gabungan hakim Indonesia, usai pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM. Hak asasi Manusia. Gedung Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia (Community Center), Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Pekan ini, ribuan hakim di Indonesia meminta libur bersama pada 5-7 Oktober 2024. Pada masa libur tersebut, perwakilan hakim datang ke Jakarta untuk berbicara dengan sejumlah kementerian/lembaga guna menyampaikan keinginannya.
Ajay mengatakan, pihaknya tidak hanya akan meningkatkan pergerakan, namun pihaknya berencana mengambil tindakan hukum terhadap pemerintah jika gaji mereka tidak dinaikkan. Misalnya, mengajukan gugatan perdata atau mengajukan banding ke pengadilan berdasarkan Undang-Undang Pemerintah No. 94 Tahun 2012 tentang Gaji dan Fasilitas Keuangan Hakim.
Ajay berharap pemerintah hadir dan memperhatikan kesejahteraan hakim sesuai ketentuan PP No. 2013 94. Kami meminta pemerintah memperhatikan inflasi (penghitungan gaji hakim), tanpa menaikkannya selama 12 tahun (gaji hakim), pemerintah mengabaikan hal ini.
Ajay mengatakan, pihaknya masih menunggu negosiasi antara Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Komisi Kehakiman, dan pengambil kebijakan lainnya terkait gaji hakim.
Dia mengklaim, tuntutan hakim tersebut bukan sesuatu yang spontan. Sebab, mereka merekomendasikan perubahan aturan tersebut hingga tahun 2019. Peningkatan kesejahteraan hakim dinilai penting untuk menjaga integritas hakim dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pilihan Editor: Bunga Penghormatan kepada Kapolsek Buiolali di Rumah Duka Depok, Dimakamkan di Tapos Chilangkap
Presiden Prabowo Subianto hadir pada acara pelantikan Ketua Mahkamah Agung Sonaru di Istana Kepresidenan Jakarta. Baca terus
Setelah 12 tahun tak ada perubahan, gaji hakim akhirnya dinaikkan. Periksa gaji. Baca terus
Ketujuh Presiden Jokowi menaikkan gaji hakim melalui UU Pemerintah No. 44 Tahun 2024. Baca selengkapnya.
Mantan presiden, Jokowi, rupanya menandatangani peraturan pemerintah untuk menaikkan gaji hakim dua hari sebelum masa jabatannya berakhir. Baca terus
Fethullah Gulen, yang dituduh mendalangi kudeta terhadap pemimpin Turki Recep Tayyip Erdogan, meninggal Minggu malam pada usia 83 tahun.
Ketua Hakim Sonarto menegaskan, promosi dan mutasi dilakukan secara berkala berdasarkan sistem merit yang menunjukkan kepedulian hakim. Baca terus
Hakim Pengadilan Helena Lim memeriksa saksi Erman Budiman, Kepala Dinas Pertambangan Umum Dinas ESDM Banka Blitong. Baca terus
Usai terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung, Sonarto banyak melontarkan pernyataan, termasuk Kampanye Rakyat Kulit Hitam dan agenda 100 harinya. Baca terus
Pada pemilihan Ketua Hakim 2029-2024, Agong Sonarto memperoleh suara terbanyak dibandingkan tiga calon lainnya.
Sonnarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung setelah meraih suara terbanyak dengan 30 suara dalam rapat khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang terdiri dari tiga orang hakim. Baca terus