TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengadili korupsi yang menyembunyikan Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Direktur Pengembangan PT. RBT, Reza Andriansyah. Dalam sidang kali ini, Jaksa Agung menghadirkan Sales Manager PT Euro Auto Pratama Surabaya, Ervan Putra Anugrah.

Dalam keterangannya, Ervan menyebut Harvey Moeis membeli Porsche 911 Speedster pada tahun 2020 dengan cicilan Rp 13 miliar. Harvey melakukan lima pembayaran untuk mobil tersebut. Berdasarkan keterangan pihak berwajib, ada informasi Pak Harvey Moies membeli Porsche melalui kami, ujarnya di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2024.

Nominal yang dibayarkan Harvey adalah 12 Mei 2020 Rp 2 miliar, 17 Juni 2020 Rp 2 miliar, 4 2020 Rp 2 miliar, 2 September 2020 Rp 3,6 miliar, 3 September 2024 sebesar Rp 3,5 miliar.

Ervan juga mengatakan, pembelian mobil tersebut bukan atas nama Harvey Moeis, melainkan PT Mitra Jasa Utama Semesta. Setelah pembayaran lunas, lanjutnya, ia tidak mengubah nama pemilik mobil tersebut, melainkan menjadikannya bagian dari koleksi Harvey sebagaimana tertulis dalam kontrak jual beli.

Ervan menjelaskan, dalam surat kontrak disebutkan biaya PPN atas pengalihan nama tersebut sebesar Rp 850 juta. “Biasanya kalau di belakang tidak ada namanya, hanya untuk koleksi saja,” ujarnya.

Menurutnya, Porsche Limited tersebut dikirim langsung dari Kota Surabaya menuju Jakarta, khusus ke kediaman pribadi Harvey di Pakubuwono House. Tak hanya itu, Porsche Limited yang dibeli Harvey Moeis hanya tersedia 5 unit di Indonesia.

Hakim berbicara tentang Lapindo Schlamm dalam persidangan Harvey Moeis yang dituduh melakukan korupsi di industri timah. Untuk apa? Baca selengkapnya

Pengacara Harvey Moeis mengaku sudah melayangkan permohonan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk melepaskan aset Sandra Dewi. Baca selengkapnya

Pekerja PT Timah dan masyarakat pendukung penambangan pasir di laut Batu Beriga mengunjungi Kantor DPRD Bangka Belitung. Baca selengkapnya

Jaksa memiliki 3 orang saksi ahli dalam sidang lanjutan Harvey Moeis cs. Baca selengkapnya

CEO PT RBT Suparta mengaku meminjam nama Harvey Moeis untuk menjadi direktur PT Dominion, perusahaan di Labuan, Malaysia. Baca selengkapnya

PT Timah (Persero) Tbk. sedang melanjutkan pembukaan lokasi tambang baru di Perairan Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Baca selengkapnya

Nama pengusaha Robert Bonosusatya sempat disebut-sebut Pak Harvey Moeis dalam persidangan kasus korupsi timah. Baca selengkapnya

Hakim sekaligus jaksa mempertanyakan Harvey Moeis soal perkataan hakim Jakarta yang digunakannya di grup WA Smelter Baru. Baca selengkapnya

Harvey Moeis menolak menggalang dana CSR di perusahaan swasta pertama dengan PT Timah Tbk. Baca selengkapnya

Istri Suparta mengatakan, seluruh aset yang disita penyidik ​​Kejagung merupakan hasil tabungan dan investasinya pada suaminya. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *