JAKARTA – Indonesia meluncurkan paspor jenis baru yaitu e-paspor polikarbonat. Paspor dirancang dengan teknologi terkini untuk meningkatkan keamanan, daya tahan, dan efisiensi perjalanan internasional.
Biaya pengurusan paspor lembaran polikarbonat sama dengan e-paspor lembaran laminasi, yaitu Rp 650.000. Namun, e-paspor polikarbonat tidak tersedia dalam jumlah banyak. Jadi kalau masyarakat mau paspor harus rela menunggu lebih lama.
Apa bedanya dengan e-paspor biasa?
1. Bahan terkuat dan tahan lama Sesuai dengan namanya, halaman data e-paspor polikarbonat terbuat dari bahan polikarbonat. Polycarbonate merupakan plastik yang sangat kuat dan tahan lama sehingga paspor ini lebih tahan terhadap sobek, tekuk, tahan air dan suhu ekstrim. Berbeda dengan e-paspor biasa yang menggunakan kertas khusus.
2. Teknologi terintegrasi chip dan antena e-paspor polikarbonat dilengkapi dengan chip dan antena yang terintegrasi pada halaman data polikarbonat. Teknologi tersebut memungkinkan proses pemeriksaan imigrasi menjadi lebih cepat dan akurat karena data dalam chip dapat dibaca secara nirkabel. Pada paspor elektronik biasa, chipnya terletak di dalam sampul paspor.
3. Fitur Keamanan yang Ditingkatkan Paspor elektronik polikarbonat memiliki fitur keamanan yang lebih canggih untuk mencegah pemalsuan. Beberapa fitur tersebut antara lain:
– Data biometrik terenkripsi dalam chip: memastikan keaslian identitas pemegang paspor.
– Watermark gambar hantu : gambar hantu yang hanya terlihat dari sudut tertentu.
– Halaman data dengan teknologi pengukiran laser: membuat data lebih sulit diubah atau dipalsukan.
– Desain unik dan sulit ditiru: Mengandung elemen desain khusus yang sulit ditiru.
4. Proses penerbitan lebih cepat Proses produksi menggunakan teknologi terkini yang memungkinkan penerbitan e-paspor polikarbonat lebih cepat dibandingkan e-paspor biasa.
Keuntungan paspor elektronik polikarbonat – Keamanan lebih baik: Perlindungan terhadap pemalsuan dan penyalahgunaan paspor.
– Lebih awet : Paspor lebih awet dan tahan lama.
-Efisiensi waktu: mempercepat proses pemeriksaan masuk dan keluar.
– Meningkatkan Citra Indonesia: Menunjukkan bahwa Indonesia mengadopsi teknologi terkini dalam dokumen perjalanan.