JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuka pemungutan suara mengenai sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meskipun sistem ini memiliki kelebihan, sistem ini juga memiliki kelemahan yang memerlukan evaluasi lebih lanjut.

Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti yakin sistem zonasi bisa mengatasi permasalahan kesenjangan mutu pendidikan. Keberadaan sekolah elit yang akhirnya menjadi favorit masyarakat.

Baca Juga: Satu lawan Satu dengan Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti: Peningkatan Mutu Pendidikan di Segala Bidang

“(Antusiasme) Pendidikan untuk semua. Ada persoalan yang perlu dikritisi. Pertama, sebelum zonasi, kita punya persoalan disparitas kualitas pendidikan. Ada sekolah elit, ada sekolah elit. Nah, elit, ya., sama “Elite ada di sana. Nah, elite tidak bisa ke sana,” kata Mu’ti dalam acara “Satu lawan Satu” yang ditayangkan Sindonews TV, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, disparitas kualitas satuan pendidikan yang terjadi di masyarakat dapat menimbulkan kesenjangan sosial. Masyarakat, menurutnya, bisa terpecah menjadi dua hanya karena perbedaan derajat pendidikan.

Baca juga: Mendikbud: Prabowo Dukung Wajib Belajar 13 Tahun untuk Tingkatkan SDM

“Jadi (kalau terjadi segregasi sosial) sepertinya kelompok elit, orang-orang elitlah yang bisa memecah belah dan memecah-belah masyarakat ini karena pendidikannya,” ujarnya.

Menurut dosen UIN Jakarta, sistem zonasi hanya menerima mahasiswa berdasarkan tempat tinggal dan jarak mahasiswa ke sekolah, sehingga terkadang menimbulkan kesenjangan kemampuan akademik mahasiswa.

Baca juga: Mendikbud: Prabowo Dukung Wajib Belajar 13 Tahun untuk Tingkatkan SDM

Ia kemudian mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mengkaji sistem zonasi PPDB. Ia mengatakan sejumlah pakar dan pimpinan daerah juga diundang untuk memberikan masukan terhadap penerapan zonasi.

“Namun hal ini (kurangnya zonasi) harus disikapi dengan improvisasi dan pembelajaran dari inovasi. Makanya kita coba, saya sudah mengundang pimpinan daerah untuk memberikan masukan bagaimana melakukan zonasi ini,” kata Mu’ti.

Makanya mungkin nanti yang baik akan kita perkuat, dan sekarang yang kurang akan kita upayakan, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *