TANGERANG – Polda Metro Jaya menyebut pengemudi truk yang menabrak siswa Sekolah Dasar (SD) Alika di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, positif menggunakan narkoba. Sedangkan pengemudi truk ditahan di Polres Metro Tangerang.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadi mengatakan, pengemudi truk yang menabrak Alika pada Kamis, 7 November 2024, membawa alat sabu di dalam truk.
“Dari hasil tes urine diketahui korban positif narkoba yakni konsumsi sabu,” ujarnya, Jumat (11/8/2024).
Wakapolda mengaku telah bertemu dengan Pj Bupati Tangerang dan masyarakat. Hasilnya, aturan kerja truk pengangkut tanah telah disepakati, dan tidak ada truk berat yang akan bekerja dalam tiga hari ke depan. “Ini sebagai bentuk simpati dan duka kepada para korban kecelakaan,” ujarnya.
Kini kondisi lokasi kejadian berangsur membaik. Warga yang awalnya berkumpul, kini terpencar. Namun petugas gabungan masih bersiaga untuk mengantisipasi gangguan lanjutan.