TEMPO.CO, Jakarta – Suga BTS, anggota mega band K-pop BTS, didenda lebih dari 11.000 dolar AS atau sekitar 167 juta rupiah karena mabuk berat.
Dilansir dari Channel News Asia, Min Yoon Ji, nama aslinya, diketahui mengendarai sepeda motor listrik sambil mabuk pada 6 Agustus.
Saat itu, polisi menemukan Suga BTS tergeletak di samping sepeda listriknya saat larut malam. Berdasarkan laporan Kantor Berita Yonhap Korea Selatan yang dirilis pada Senin, 30 September 2024, diumumkan bahwa Suga mengendarai sepeda motor dengan kadar alkohol dalam darahnya jauh melebihi batas legal.
Artinya, persentase alkoholnya mencapai 0,227 persen. Jumlah ini hampir tiga kali lipat dari batas yang diperbolehkan berdasarkan undang-undang lalu lintas jalan raya Korea Selatan.
Pengadilan Distrik Seoul Barat kemudian menjatuhkan denda sebesar 15 juta won atau sekitar US$11.465 kepada Suga. Hukumannya setara dengan tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus ini. Selain denda, SIM rapper BTS juga dicabut.
Menurut hukum Korea Selatan, mengemudi dengan kandungan alkohol lebih dari 0,2% dapat dihukum hingga lima tahun penjara. Atau denda maksimal 20 juta won atau sekitar Rp229.786.314.
Meskipun Suga saat ini menjalankan wajib militer, Administrasi Tenaga Kerja Militer Seoul memastikan bahwa Suga dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan hukum militer. Sebab kejadian ini terjadi di luar jam kerja resmi.
Sebelumnya, pada akhir Agustus lalu, Suga meminta maaf melalui surat tulisan tangan. Dalam surat tersebut, ia mengaku sangat menyesal dan merasa telah mencoreng nama baik BTS serta mengecewakan para penggemarnya. “Kamu meninggalkan noda besar pada kenangan berharga yang kamu buat bersama para member dan penggemar, dan mencoreng nama baik BTS,” tulis Suga BTS.
Pilihan Editor: PSY mendukung lagu Suga BTS di tengah kasus DUI
Perwakilan industri pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak pemerintah daerah menertibkan secara ketat penjualan minuman beralkohol yang terus berlanjut. Baca selengkapnya
Batik mempunyai perayaan khusus di Hari Batik Nasional yang juga menarik minat tokoh internasional untuk memakainya. Baca selengkapnya
Mengabulkan permintaan jaksa, hakim Pengadilan Negeri Seoul Barat memvonis Suga BTS denda Rp173 juta dalam kasus DUI. Baca selengkapnya
Ada banyak faktor yang membuat seseorang mudah menderita mabuk perjalanan. Misalnya saja mereka yang sudah memiliki kondisi kesehatan tertentu. Baca selengkapnya
Justin Timberlake mengaku bersalah atas pelanggaran ringan mengemudi sambil mengalami gangguan. Baca selengkapnya
Justin Timberlake mengaku bersalah mengemudi dalam keadaan mabuk di Sag Harbor, New York. Baca selengkapnya
Min Jin Lee, penulis novel pachinko pun mendukung Suga BTS dengan mengunggahnya di Instagram.. Baca selengkapnya
Rapper PSY memberikan dukungan kepada Suga BTS di tengah kasus DUI di mana dia ditangkap saat tampil di Suwon, Korea Selatan. Baca selengkapnya
Anggota BTS Suga ketahuan mengendarai sepeda motor listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam sistem tubuhnya ketika polisi memeriksanya malam itu? Baca selengkapnya
Suga BTS dikabarkan diperiksa polisi karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Berikut jadwalnya. Baca selengkapnya