Jakarta – Plt Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budi Revianto menghadiri Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 yang digelar di Taman Fatahi Jakarta, Sabtu (16/11/2024) Kegiatan AWBI dilakukan sebagai upaya pelestarian budaya. warisan budaya dengan cara mengamankan, menerbitkan dan memberikan penghargaan terhadap upaya pelestarian warisan budaya Indonesia
Kegiatan AWBI 2024 diawali dengan laporan Judi Wahjudin, Direktur Perlindungan Kebudayaan. bahwa nilai warisan budaya tersebut telah melalui proses evaluasi oleh tim ahli hingga dapat ditetapkan Warisan budaya tersebut telah melalui banyak tahapan, termasuk penilaian. Pertimbangan dan penilaian berdasarkan rekomendasi dan akhirnya dipertimbangkan
Sebanyak 668 benda cagar budaya diusulkan dari seluruh Indonesia, dimana hanya 272 yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTB) yang meraih 9 sertifikat penunjukan WBTB dari Kementerian Kebudayaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Gubernur Andap Budhi.
Pencapaian di tahun 2024 ini merupakan peningkatan keberhasilan. Dibandingkan kesuksesan tahun lalu, Sultra hanya mendapat satu gelar WBTB: Tari Mewuwusoi dari Bombana.
Berikut sembilan benda Warisan Budaya Tak Benda Sultra yang telah tersertifikasi dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia 2024 sebagai berikut:
1. HAROA adalah tradisi sembahyang bersama masyarakat Buton. Dipimpin oleh seorang tokoh adat atau tokoh agama yang disebut lebe.
2. TARI GALANGI : Merupakan tradisi Bhutan berupa tarian perang yang melambangkan pengawalan Sultan Butan Zapati (Perdana Menteri) kepada panglima perang (Kapitalao) saat bertugas.
3. GOLA NI’I Warisan budaya masyarakat Bombana dan Kabaena berupa masakan khas yang terbuat dari gula aren, kelapa, dan ketan yang dibungkus dengan daun jagung.
4. BILANGARI merupakan tradisi suku Tolagi. Berupa panduan prediksi hari baik untuk membangun rumah, menanam padi, dan lainnya.
5. KABUTO adalah tradisi berupa masakan tradisional yang terbuat dari singkong kering yang dimasak dengan kelapa syukur dan ikan asin. Kabuto telah menjadi alternatif lemak pokok sejak zaman kuno. Khususnya bagi masyarakat sekitar pesisir pantai.
6. KASAMBU adalah tradisi masyarakat Muna berupa ritual doa keselamatan bagi ibu hamil anak pertama yang dipimpin oleh seorang Sando (pemimpin doa).
7. POGIRAA ADHARA merupakan tradisi berupa budaya adu kuda khas masyarakat Muna.
8. MOWINDAHAKO adalah tradisi suku Tolaki yang berupa upacara adat pada saat proses perkawinan.
9. SAJO MOANE merupakan warisan budaya berupa tari komunal Buton dan Wakatobi yang penarinya adalah kaum laki-laki yang biasa menyambut prajurit yang kembali dari medan perang.
Dengan terbentuknya 9 WBTB pada tahun 2024, Sultra total mendaftarkan 37 WBTB yang diakui secara nasional. Selain itu, Sultra mendukung 9 (sembilan) bahasa daerah dari 718 bahasa yang ada di Indonesia, seperti Tolaki, Wolio, Muna, Orang bodoh. , Cia-Cia, Pulo (Wakatobi), Kulisusu, Lasalimu-Kamaru dan Kulumbaku.
Pada penutupan AWBI 2024, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa AWBI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengamankan dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia, dengan menekankan bahwa warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu. Tapi itu juga merupakan aset berharga. Termasuk jati diri dan jati diri bangsa juga.
“Sebagai negara yang diberkahi dengan kekayaan yang luar biasa, Kita mempunyai tanggung jawab yang besar untuk melindungi, melestarikan dan mempromosikan warisan budaya ini kepada dunia. Oleh karena itu, Pameran Warisan Budaya ini menjadi momen penting bagi kita untuk mengingat betapa berharganya kekayaan budaya yang dimiliki. sudah”, kata Menteri Kebudayaan.
Pj Gubernur Andap memuji kerja keras para pemangku kepentingan. khususnya kepala dinas pendidikan dan kebudayaan beserta seluruh jajarannya Dalam upaya dan peran sertanya dalam pelestarian budaya Sultra
“Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengambil langkah nyata dalam pelestarian budaya dengan menerbitkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2023 tentang Pelestarian dan Pemajuan Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung kesadaran dan pelestarian warisan budaya lokal,” jelas Andap.
Ia menambahkan, diterimanya kehormatan ini merupakan tanda bahwa Sultra mempunyai warisan budaya yang sangat berharga dan layak menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia. Dan menjadi tanggung jawab bersama untuk melestarikan dan menyebarkannya ke seluruh Indonesia bahkan dunia.
“Sultra merupakan provinsi yang memiliki tradisi dan nilai luhur yang berbeda-beda. Bersama-sama kita harus melindungi dan melestarikan warisan budaya yang berharga ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban untuk lebih mendukung konservasinya melalui proyek-proyek strategis,” tegasnya.
Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Kebudayaan, Gubernur, Bupati dan Walikota serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.