Jakarta – Berikut syarat dan cara mendaftar Akademi Militer Magelang (Akmil). Bagi anda yang ingin menjadi tentara, Akmil adalah cara untuk mewujudkan impian anda.
Akmil merupakan salah satu perguruan tinggi atau sekolah kedinasan yang resmi. Sekolah kedinasan yang paling sering didengar mungkin adalah IPDN, PKN STAN, atau Poltek SSN.
Baca juga: 7 Perbedaan Unhan dan Akademi Militer, Lulusannya Akan Jadi Apa?
Akmil merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tempat calon perwira TNI dilatih untuk memperoleh pendidikan militer. Lokasinya di Magelang, Jawa Tengah, dan selalu menjadi cita-citanya untuk melanjutkan pendidikan.
Nama akademi militer yang dikelilingi Gunung Merapi, Merbabu Himal, Gunung Sumbing, Gunung Sindoro, dan Tidar Himal itu menjadi perbincangan usai Presiden Prawowo mengadakan pengarahan kepada Menteri dan Wakil Menteri di Lembah Tidar.
Baca juga: Lulusan SMA Nusantara Bisakah Langsung Masuk Akademi Militer atau Kepolisian? Berikut penjelasannya
Syarat dan Cara Pendaftaran Akademi Militer Magelang
Bagi yang berminat mendaftar akademi militer, pendaftarannya saat ini ditutup. Namun sebagai persiapan, berikut syarat dan cara masuk Akmil Magelang untuk pendaftaran selanjutnya, dikutip dari situs Ruangguru.
Ketentuan Umum
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (penganut salah satu dari 6 agama atau kepercayaan yang diakui di Indonesia).
3. Setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama pada tanggal 1 Agustus 2023.
5. Tidak ada catatan kriminal yang diterbitkan secara tertulis oleh Polri
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Hak menjadi prajurit tidak hilang berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Persyaratan khusus
1. Laki-laki/perempuan anggota/mantan prajurit TNI/Poli dan bukan PNS.
2. Memperoleh gelar SMA/MA dari program IPA dan IPS dengan IPK minimal yang akan ditentukan kemudian.
3. Belum menikah dan tidak dapat menikah pada saat mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Tinggi badan minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan, serta berat badan harus seimbang sesuai norma yang berlaku.
5. Bersedia menjalani First Service Guarantee (IDP) selama 10 tahun.
Siap menjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Mengikuti ujian/ujian yang dilaksanakan oleh panitia penerimaan yang meliputi bidang administrasi, kesehatan, jasmani, sastra, psikologi, akademik.
Persyaratan tambahan
1. Harus ada surat penerimaan dari orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak boleh mengganggu Panitia Penerimaan atau penyedia layanan pendidikan awal dalam bentuk apapun, kapanpun, dimanapun.
2. Nilai remedial tidak berlaku, dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Kota/Daerah.
3. Tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak boleh tindik/bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
4. Kesediaan menaati peraturan tanpa KKN, baik secara langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti melanggar hukum, harus bersedia menyatakan gagal dan/atau dikeluarkan dari Dikma jika ditemukan pelanggaran. Selanjutnya pada saat berangkat pendidikan pertama.
5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang masih aktif.
Bagaimana cara melamar
Pendaftaran Akmil Magelang dilakukan secara online di recruitment-tni.mil.id. Kemudian menyeleksi rekrutmen yang sedang terbuka seperti Prajurit Karir (PA PK), Taruna Akademi, Bintara dan Rekrut TNI.
Demikian informasi mengenai persyaratan dan cara mendaftar Akmil Magelang. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.