TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah tengah membahas usulan perubahan pagu pendapatan penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dari Rp. Aslinya 8 juta menjadi Rp

“Sebenarnya usulan ini sudah ada sejak lama, sekarang Rp 8 juta, dulu Rp 4-5 juta, naik jadi Rp 8 juta, sekarang (proyek) naik menjadi Rp 8 juta. 12 juta “karena lebih dari Rp 8 juta pemegang Pendapatan membutuhkan FLPP,” kata Basuki di gedung Kementerian PUPR pada 10 Oktober 2024.

Selain menaikkan batas maksimal pendapatan penerima manfaat rumah subsidi, terdapat usulan dari pelaku industri properti untuk memperpanjang masa jatuh tempo kredit FLPP menjadi 30-40 tahun. Hal itu ditanggapi positif karena menurutnya akan mengurangi beban pembayaran angsuran bagi pembeli.

“Karena dulu, misalnya cicilan Rp 2 juta, dalam 20 tahun (nilainya) akan lebih kecil Rp 2 juta. dikatakan.

Aturan pendanaan perumahan rakyat yang masih berlaku tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020. Aturan tersebut menyebutkan syarat penerima FLPP adalah tidak memiliki penghasilan lebih dari Rp8 juta dan bunga tetap sebesar 5 persen untuk jangka waktu 20 tahun.

Dalam aturan yang sama dijelaskan penghasilan maksimal penerima rumah subsidi adalah Rp 8 juta untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. Ketentuan ini berlaku baik bagi lembaga konvensional maupun syariah.

Sedangkan pada aturan lama, batas maksimal penghasilan penerima subsidi KPR Sejahtera Tapak hanya Rp4 juta dan KPR Sejahtera Susun Rp7 juta. Keputusan Menteri Nomor 242/KPTS/M/2020 juga mencabut PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah di Lahan Sukses yang diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi.

Adapun masa subsidi penerbitan FLPP saat ini paling lama 20 tahun. Kemudian Subsidi Beda Bunga (SSB) berlaku paling lama 10 tahun dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang masih berlaku senilai Rp4 juta.

Presiden terpilih dan wakil presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui jajarannya menunjukkan pemerintahnya akan menyediakan tiga juta unit rumah setiap tahunnya. Angka tersebut mencakup satu juta unit rumah di wilayah perkotaan, perdesaan, dan pesisir.

“Kami ingin membangun tiga juta rumah setiap tahunnya,” kata Ketua Satgas Presiden terpilih Hashim Jojohadikusumo di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Program pembangunan rumah tersebut termasuk dalam program lebih besar yang dijanjikan Prabowo-Gibran, yang dikenal dengan Strategi Transformasi Nasional.

Pilihan Editor: Cara Mendapatkan Perumahan Subsidi Pemerintah, Berikut Dokumen yang Perlu Anda Siapkan

Cara terbaik untuk mengetahui sumber bau mati tikus adalah dengan mengikuti arah bau yang menyengat. Baca selengkapnya

Mantan Presiden Jokowi tampaknya telah menandatangani peraturan pemerintah yang menaikkan gaji hakim dua hari sebelum masa jabatannya berakhir. Baca selengkapnya

Politisi Fahri Hamzah mengaku mendapat tugas berat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Baca selengkapnya

Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengawal pemisahan kementeriannya menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Permukiman. Baca selengkapnya

Basuki Hadimuljono masih bungkam soal masa depannya usai mundur dari jabatan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Baca selengkapnya

Dodi Hangodo diangkat menjadi Menteri Pekerjaan Umum Kabinet Merah Putih. Demikian profil Dodi Hangodo yang juga seorang pengusaha. Baca selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang didirikan di bawah Presiden Jokowi.. Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto, Presiden RI periode 2024-2029, mengatakan masih banyak lagi subsidi yang tidak tepat sasaran. Baca selengkapnya

Diana Kusumasuti, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, masuk dalam radar Prabowo. Apakah salah satu gatekeeper skema IKN adalah menteri atau wakil menteri? Baca selengkapnya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bungkam soal tujuan Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait pembangunan ibu kota negara (IKN). Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *