OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Investree karena Tak Penuhi Aturan Modal Minimum
TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut persetujuan peer-to-peer lending atau fintech lending dari PT Investree Radika Jaya (Investree). Langkah tersebut sesuai dengan keputusan Dewan Komisioner UAC No. KEP-53/D.06/2024…