Kejaksaan Agung dan Interpol Pulangkan Buron Kasus Penipuan dari Jepang
TEMPO. Harli Siregar, Direktur Pusat Penerangan Hukum, mengatakan buronan tersebut bernama Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas. Ia tidak bersalah dalam kasus penipuan investasi yang tertuang dalam Putusan Mahkamah…