UMP Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen
JAKARTA – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Satyabudi menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik 6,5% dibandingkan sebelumnya Rp5.067.381. Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 naik…