TEMPO.CO, Jakarta – Jumlah hakim yang akan mengikuti kerja libur umum di seluruh Indonesia terus bertambah. “Sejauh ini sudah ada 1.730 hakim yang mengumumkan akan mengikuti proses tersebut,” kata Juru Bicara Solidaritas Indonesia Fawzan Arrasid pada Kamis, 3 Oktober 2024. Jumlah hakim di Indonesia sendiri sebanyak 7.700 orang.

Aksi mogok bersama rencananya akan berlangsung pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk upaya perbaikan keuangan para hakim, salah satunya terkait penyesuaian gaji dan tunjangan hakim , yang tidak berubah sejak saat itu. 12 tahun yang lalu.

Gaji dan tunjangan hakim diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Gaji dan Tunjangan Hakim Mahkamah Agung. Sejak tahun 2019, hakim Ikatan Hakim Indonesia telah berupaya mengubah undang-undang tersebut.

Gaji hakim saat ini dinilai belum cukup karena tidak memperhitungkan tingkat inflasi. Gaji hakim kelas III A atau kelas terendah saat ini berkisar Rp2,05 juta. Saat ini, hakim dengan pengalaman 32 tahun kelas IV E ke atas mendapat gaji Rp 4,9 juta. Jumlah tersebut merupakan gaji pokok seorang hakim, ditambah lagi mereka mendapat tunjangan antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta, tergantung kelas pengadilan tempat mereka bekerja.

Di antara jumlah hakim yang akan mengelola proyek bersama ini, ada sekitar seratus hakim dari berbagai daerah yang akan berkumpul di Jakarta untuk banyak menggelar pertemuan publik. Namun Fawzan belum bisa memastikan agenda hakim yang ditemui di Jakarta tersebut. “Masih dipersiapkan oleh tim teknis,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Menjelang pertemuan publik, 100 hakim akan berkumpul di Jakarta mulai Sabtu ini

Persatuan Hakim Indonesia (SHI) menggelar pertemuan dengan MA dan IKAHI mengenai persoalan gaji hakim yang tak kunjung dinaikkan selama 12 tahun. Berapa gaji dan tunjangan hakim? Informasi lebih lanjut

Hakim asal Indonesia, Solidaritas, mengatakan tidak membutuhkan gaji yang sama dengan direksi Pertamina dan Bank Mandiri. Menurut dia, gaji hakim tersebut setara dengan uang saku Rafatar selama 3 hari

Solidaritas Indonesia Solidaritas Keadilan (SHI) mengunjungi banyak institusi dan media di hari keempat libur nasional tersebut. Informasi lebih lanjut

Karena mempunyai kekuasaan untuk mengadili, maka hakim menjadi “wakil Tuhan” dan diberi gelar “Yang Terhormat”. Informasi lebih lanjut

Mahfuud mengatakan, Mahkamah Agung harus berjuang untuk menaikkan gaji hakim. Informasi lebih lanjut

Kejaksaan menilai belum diketahui kondisi hakim saat ini, meski merupakan pejabat pemerintah namun diatur dalam UU ASN. Informasi lebih lanjut

Pada hari ketiga perayaan Doa Agung, para hakim berkumpul di ruang kejaksaan dan menuntut kenaikan gaji. Informasi lebih lanjut

Ketua MK, Muhammad Syarifudin, membentuk Majelis Cerdas dengan memanfaatkan teknologi intelijen. Permohonan kasasi dapat dilakukan melalui PC dengan menggunakan teknologi. Informasi lebih lanjut

Untuk menunjukkan solidaritas, banyak hakim pengadilan negeri yang setuju untuk mengenakan pita putih saat bertugas sementara ribuan hakim pergi berlibur bersama. Informasi lebih lanjut

Hakim yang tergabung dalam Persatuan Kehakiman Indonesia menangani perkara di DPR dan DPR. Apa hasilnya? Informasi lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *