JAKARTA – Otoritas Keuangan (OJK) mengambil tindakan administratif tegas terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) terkait kabar KoinP2P menunda pembayaran atau masih terlambat serah terima salah satu debiturnya.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat yang terkena dampak insiden tersebut,” kata Kopral. Kepala Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam pengumumannya, Jumat (21/11/2024).

Dalam hal ini, OJK memanggil pengurus KoinP2P untuk meminta penjelasan penyebab permasalahan dan langkah konkrit penyelesaiannya. Selain itu, OJK telah menerima usulan dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait rencana penundaan pembayaran kepada pemberi pinjaman tertentu, dan sedang dilakukan diskusi dengan pemberi pinjaman.

Hal ini dilakukan dalam rangka terlaksananya perjanjian usaha yang adil dan wajar, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tidak terbatas pada perlindungan konsumen dan masyarakat.

Ismail mengatakan OJK juga telah menerima usulan dari para pemegang saham KoinP2P (PSP) untuk segera menaikkan harga pembayarannya guna memperkuat dan mengembangkan serta mempertahankan kegiatan dan layanan kepada masyarakat atau nasabah KoinP2P. “OJK melakukan sidak secara live (online) terhadap KoinP2P,” kata Ismail.

Kini, jika terdapat kekurangan dalam kebijakan dan pelaksanaan kerja, pengelolaan dan manajemen risiko, serta pelanggaran ketentuan hukum, lanjut Ismail, OJK akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan terselenggaranya dan pendirian kantor jasa keuangan Indonesia. dan keadilan.

Selain itu, OJK juga terus memantau perkembangan dan pelaksanaan pengelolaan KoinP2P dan kewajiban PSP, termasuk langkah-langkah regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *