TEMPO.CO, Jakarta – Tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut. Mereka membahas pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kemudian menjadi tersangka.
Mantan wakil KPK adalah Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo. Mereka merupakan pimpinan KPK yang menjabat pada periode 2015-2019.
Usai pertemuan, Saut Situmorang mengaku masih percaya pada Alexander Marwata. “Sampai saat ini saya masih percaya pada Alex, itu rumusnya,” kata Saut.
Menurut Saut, dirinya tidak melihat adanya pelanggaran etik saat Alexi bertemu Eko Darmanton. Saut menilai, waktu atau waktu pertemuan Alex dengan Eko tidak termasuk dalam kategori hal yang menurut Alex dilanggar dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Etik KPK. “Dari kronologi yang saya lihat sebenarnya ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan,” kata Saut.
Saut berharap Dewas KPK bisa segera memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran etik terhadap Alex. “Silakan putuskan nanti Dewas. “Tapi kami hanya berharap kalau bisa, tidak terlalu lama,” ujarnya.
Mantan Ketua KPK Basaria Panjaitan juga mengatakan, tujuan pertemuan dengan Dewas KPK untuk mengetahui perkembangan kasus Alexander. “Kami ingin tahu sejauh mana pencapaian Pak Alex, salah satu pemimpin saat ini. “Kami juga butuh penjelasan,” kata Basaria.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengaku hingga kini belum dipanggil Dewas KPK. “Sampai saat ini Dewas belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saya, sehingga belum jelas apakah saya melanggar kode etik atau pidana,” kata Alexander Marwata saat ditemui Cyber. ke ek, Gedung Sudin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa. , 15 Oktober 2024 Pilihan Redaksi: Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi tangkap tersangka pembunuhan
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep kurang memuaskan karena terpisah dari orang tua presiden. Baca selengkapnya
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Alexander Marwata bisa mengganggu iklim operasional lembaga antirasuah. Baca selengkapnya
KPK memeriksa pengemudi dan asistennya Sahbir Noor. Baca selengkapnya
Kementerian Dalam Negeri menunjuk Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Budi Waluya sebagai Pj Gubernur Ciami.
Tiga orang anggota Dewan KPK akan menjadi Plt atau Plt Direktur Daerah. Baca selengkapnya
Komisi Tipikor mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan dalam risalah rapat Dewan Direksi Pertamina terkait kasus pembelian LNG. Baca selengkapnya
Kementerian Dalam Negeri menunjuk tiga pejabat eksekutif Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai penjabat direktur daerah. Siapa pun? Baca selengkapnya
Kejaksaan Agung harus membuktikan tersangka, termasuk Tom Lembong, mempunyai niat jahat dan sengaja memperkaya diri sendiri atau orang lain. Baca selengkapnya
Abraham Samad menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mengusut kasus yang diduga terkait keluarga Joko Widodo. Baca selengkapnya
KPK menegaskan, 48 orang harus melapor ke LHKPN di pemerintahan Merah Putih. Baca selengkapnya