TEMPO.CO , JAKARTA – Komando Bea Cukai Kepulauan Riau, Tim Reserse Kriminal Gabungan Polri, dan Lantamal IV berusaha menyelundupkan benih ikan hiu yang ditemukan di perairan berkah Batam Kepulauan Riau. Tim menyita 37.305 bibit rami transparan senilai Rp23,6 miliar.

Brigjen Nunung Siafud, Direktur Reserse Kriminal Polri, mengatakan dalam keterangan tertulisnya: “Berdasarkan informasi dan penyelidikan yang efektif terhadap keberadaan ‘kapal hantu’ yang memanen benih rami yang dikemas dengan indah dan diekspor secara ilegal ke luar negeri.” Tempo, 17 Oktober 2024

Setelah mengetahui kapal hantu tersebut, Nunung mengatakan koalisi mengejar dan menangkap kapal berkecepatan tinggi tersebut pada 14 Oktober 2024.

Nunung mengatakan, jalur darat Sumatera dipecah menjadi dua bagian. Pertama, kacang merah berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Kedua, pelaku kejahatan menggunakan jalur darat untuk menyelundupkan benih rami melalui Sumatera Selatan, Jambin, dan Riau.

“Menurut kedua bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem common kargo dimana seluruh barang selundupan dikumpulkan dalam waktu yang bersamaan,” kata Nunung.

Pelepasan benih rumput laut transparan tersebut dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Perairan Anak Kanipan Batu, Kecamatan Karimun oleh Tipditer Bareskrim Polri, Kanvilus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam dan instansi terkait.

Pada 14 Oktober 2024, tim gabungan menyita barang bukti berupa 46 flow box berisi 237.305 bibit rami transparan dan 1 unit kendaraan berkecepatan tinggi, kata Nunung. Nunung mengatakan, tim gabungan masih dalam tahap awal pencarian kedua pelaku, CM dan RI.

“Masih kami dalami, IT Polri sudah mengidentifikasinya dan tersangka (pembeli) yang diduga berada di luar negeri masih kami dalami,” ujarnya.

Nunung mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengumpulkan atau mengukus benih macan tutul yang berasal dari pesisir selatan Jawa Barat, Jawa Selatan, Jawa Timur, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Usai mengumpulkan bibit rami, para penjahat berkumpul di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau.

“Selanjutnya dikemas dan diselundupkan ke luar negeri menggunakan kapal HSC (High Speed ​​​​Craft) atau kapal hantu begitu dikenal,” ujarnya.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Kolonel Laut Lantamal IV (P) Ketut Budyantara Wakil Komandan, Direktur Balai Karantina Stasiun TBK, Derrikmus Polda Kepri Combes Puttu Yuda Pravira, Dhanlanthamal IV. , Amintel Lantamal IV, Kapolres Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Maral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Satpol PP DJBC Kepri, Kasatopsus Kepri. Kanwil DJBC, Kepala Biro Pengawasan dan Pelayanan Kepabeanan dan Kepabeanan (KPPBC), Media Bea Cukai Tipe B Tanjung Bala Karimun.

Polisi mengajukan tuntutan terhadap para pelanggar berdasarkan Pasal 88 dan/atau Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Penangkapan Ikan. Perikanan Nomor 31 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2023 diganti dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Penetapan Keberadaan di Wilayah Indonesia. 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 juta.

Pilihan Editor: Mafia di Balik Penyelundupan Benih Lobster, PKC: Tanya Pihak Berwenang

Kapal pesiar adalah tempat berkembang biaknya penyakit pencernaan seperti salmonella dan norovirus. Baca terus

Hingga tahun 2020, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat telah melepasliarkan 300 ekor udang hasil budidaya atau penebaran di dalam ruangan. Bacalah secara lengkap

Polisi menyita 100.000 bibit rami yang akan dikirim dari Kabupaten Lampung ke Jambi pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Bacalah secara lengkap

6 Dugaan penyelundup benih adas tersebut dilakukan tanpa paspor dan kartu identitas. Baca terus

PKC memantau perairan Batam setelah dua kapal berbendera Singapura mengumpulkan pasir laut ilegal. Baca terus

Penyelundup speedboat mengelilingi pulau Lumpy Joy dan orang-orang melarikan diri ke daratan. Benih kepiting diimpor ke Vietnam. Baca terus

Model budidaya lobster dibuka di Batam, dengan pendapatan tahunan sebesar 48 miliar dolar

Pergantian pemerintahan dari Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dekat. Jokowi disebut-sebut punya lebih banyak menteri. Baca terus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyita dua kapal keruk pasir laut di perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Baca terus

KKP menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya kaitan dengan politisi terkait penyelundupan benih ganja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *