TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Nota Kesepahaman sebagai upaya pencegahan dan pengembangan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. terpercaya. , selain pengaruh pengaruh.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini, 27 September 2024. “Hari ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi menandatangani nota kesepahaman,” kata Menpan. dan reformasi birokrasi Abdullah Azwar Anas sebelum meninggalkan kantor Badan Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, kerja sama kedua instansi pemerintah ini merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE). Jokowi, kata dia, tidak ingin ada lagi program-program yang membingungkan masyarakat.

“Dengan SPBE yang baik dan tepat, maka birokrasi akan terintegrasi secara lebih transparan, dan Inpres tidak lagi hanya sekedar permintaan, karena sekarang hampir setiap inovasi menciptakan aplikasi baru,” kata Menpan RB. . Ia mengatakan sebagian besar aplikasi justru mempersulit masyarakat untuk mengakses layanan karena semua perangkat harus terintegrasi dengan perangkat lunak bawaan.

Oleh karena itu, menurut Anas, kementeriannya bersama KPK mendorong kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi integrasi program sesuai arahan Presiden Jokowi. Anas menjelaskan, KPK dan lembaga pimpinannya diminta mengkonsolidasikan 27.000 permintaan negara yang ada saat ini. Semua perangkat lunak yang dibangun memiliki tim IT yang berbeda-beda. “Kekacauan sudah teratasi.

Integrasi ini juga diyakini dapat menjadikan kegiatan pemerintahan transparan dan efisien, ujarnya. Ia mengatakan dengan digitalisasi ini diharapkan pelayanan publik menjadi lebih transparan dan pelayanan di birokrasi jauh lebih cepat. dan mempengaruhi masyarakat.

Pilihan Redaksi: Terkait Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas harus segera bersihkan KPK

Pemerintahan Jokowi amburadul dalam pengentasan kemiskinan karena bergantung pada bantuan sosial. Para ekonom berharap agar Prabovo tidak mengulangi kesalahannya.

Tim pemantau KPK mengalami kecelakaan saat mengunjungi peternakan kepiting untuk menilai kerentanan korupsi di KPK. Lagi

Tim pemantau KPK mengalami kecelakaan di tengah laut saat memeriksa keramba kepiting. Bacaan lengkap.

Mantan penyidik ​​KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan Indonesia kekurangan orang pintar, tapi juga kekurangan orang jujur. Lagi

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Menas Erwin dalam kasus pidana kemungkinan di lingkungan peradilan Mahkamah Agung. Lagi

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua PT Vahana Adyarma dan Direktur PT Menas Ervin Johansya ke Mahkamah Agung atas tuduhan suap. Bacaan lengkap.

Penyidik ​​KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengelolaan dana hibah masyarakat APBD Jawa Timur. Lagi

Prabovo mengancam akan memecat para menteri Kabinet Merah Putih jika tidak mendukung program progresifnya. Langkah serupa pernah dilakukan Jokowi. Lagi

Raffi Ahmed akan menjadi utusan khusus presiden untuk pengembangan generasi muda dan seniman. Bacaan lengkap.

Jokowi bersama putra bungsunya Kaisang Pangarep memimpin salat Jumat di Masjid Agung Syekh Zayed Solo, Jawa Tengah pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *