TEMPO.CO, Jakarta – Perokok pasif adalah seseorang yang tidak sengaja menghirup asap rokok saat berada di dekat sumber asap tembakau. Asap rokok dihasilkan dari pembakaran produk tembakau seperti rokok, cerutu atau pipa. Asap rokok merupakan campuran asap dari ujung produk tembakau yang terbakar dan asap yang dihembuskan seseorang dari produk tersebut.

Menurut Clevelandclinic, menjadi perokok pasif bukan berarti kebal terhadap bahaya perokok pasif. Hal ini karena asap rokok menyebabkan lebih dari 7.000 kematian akibat kanker paru-paru dan lebih dari 33.000 kematian akibat penyakit jantung di Amerika Serikat setiap tahunnya.

Asap rokok mengandung bahan kimia atau racun berbahaya. Padahal, jika Anda tidak merokok dan menjadi perokok pasif, asap yang terhirup bisa menjadi racun yang mengancam kesehatan. Pasalnya, asap dari ujung rokok yang terbakar tidak tersaring sehingga menimbulkan racun yang lebih berbahaya dibandingkan perokok aktif.

Asap tembakau yang dihirup mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia. Sekitar 69 bahan kimia ini menyebabkan kanker. Sementara itu, sekitar 250 bahan kimia lainnya berbahaya bagi kesehatan. Sedangkan asap rokok mengandung beberapa bahan kimia berbahaya yaitu benzena, butana, amonia, toluena, kadmium, dan formaldehida.

Namun, ada beberapa tips bagi perokok pasif untuk melindungi diri dari bahaya perokok pasif. Berdasarkan CDC, berikut tips bagi perokok pasif agar terhindar dari bahaya perokok pasif, yaitu:

Tips Menghindari Perokok Pasif di Rumah Jangan merokok atau membiarkan siapa pun merokok di dalam rumah, termasuk rokok elektrik. Dorong anggota keluarga untuk berhenti merokok. Selain itu, beri tahu tamu rumah untuk tidak merokok dengan jendela terbuka dan penggunaan kipas angin, AC, pengharum ruangan, atau sistem ventilasi tidak menghilangkan risiko ini. Pasalnya, asap rokok bisa bertahan di dalam ruangan selama beberapa jam. Namun, membuka jendela atau menggunakan kipas angin masih bisa sedikit mengurangi beberapa racun dari pembakaran tembakau. Jangan merokok di kamar mandi atau kamar tidur. Beberapa orang sering merokok di ruangan lain di rumah sehingga membahayakan kesehatan anggota keluarga lainnya.

Tips melindungi diri dari asap rokok di luar rumah. Kebijakan seperti ini dapat memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dan melindungi anak-anak dari paparan asap rokok dan rokok elektrik. Carilah restoran dan tempat umum yang tidak memperbolehkan merokok. Di tempat umum, carilah tanda “dilarang merokok” yang memisahkan perokok pasif dan aktif. Jika jumlah perokok di lingkungan kantor tinggi, bicarakan dengan atasan Anda tentang manfaat kebijakan bebas rokok yang dapat merugikan perokok pasif. Dengan demikian, perokok pasif tetap bisa terhindar dari paparan racun berbahaya dalam proses pembakarannya.

Pilihan Editor CDC: 6 Bahaya Perokok pasif bagi Bukan Perokok yang Sakit

Bahkan jika Anda tidak merokok, kanker paru-paru bisa berkembang pada orang yang bukan perokok. Baca selengkapnya

Australia telah mengumumkan kebijakan kemasan rokok polos yang bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok muda. Baca selengkapnya

Banyak orang berusia 20-an ke atas sudah menderita penyakit jantung. Dokter jantung menjelaskan alasannya. Baca selengkapnya

Dokter menjelaskan, kampanye anti rokok bisa menjadi salah satu cara untuk berhenti merokok, terutama di kalangan remaja. Baca selengkapnya

Para ahli jantung mengingatkan para perokok bahwa kondisi fisik yang hanya tampak di luar saja belum tentu bisa menjadi kriteria atau alasan untuk terus merokok. Baca selengkapnya

Mantan CEO YouTube dan eksekutif Google Susan Wojcicki meninggal dunia pada usia 56 tahun setelah dua tahun berjuang melawan kanker paru-paru. Baca selengkapnya

Mengingat kondisi psikologis remaja yang masih rentan, maka pihak berwenang wajib melindungi mereka dari tujuan pemasaran industri rokok agar mereka tidak merokok. Baca selengkapnya

Para ahli mengatakan bahaya rokok elektrik sama dengan rokok biasa, sehingga masyarakat sebaiknya menghindari rokok.

Larangan yang diberlakukan dalam peraturan kesehatan hanya berlaku untuk media sosial. Sementara itu, iklan di website, platform online lain, dan televisi diperbolehkan. Baca selengkapnya

PP terkait kesehatan itu memuat 1.127 pasal termasuk pasal yang mengatur tentang rokok, seperti larangan penjualan eceran rokok. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *