TEMPO.CO, Jakarta – Satgas Udara Juanda TNI Angkatan Laut memusnahkan 253.000 butir pil berbahaya berbentuk L ganda di Markas Lanud Juanda pada Selasa, 8 Oktober 2024 di kawasan Bandara Juanda dan sekitarnya milik Direktorat Utama dan Koordinator Keselamatan. .

Komandan Lanud Juanda, Kolonel Korps Marinir Dani Achnisundani memimpin operasi pemusnahan yang dihadiri perwakilan Polsek Situazo, Kejaksaan, BPOM Surabaya, APLog, Dandenpomal, Dansatgaspam Bandara Juanda serta pejabat dan instansi terkait operasi pemusnahan.

Rincian pemusnahan barang bukti antara lain ditemukannya 153.000 tablet trihexyphenidyl hydrochloride (Double L) di CARGO RA AP Logistics pada 16 Desember 2022. Pada tahun 2022, area terbuka di dekat pembangkit listrik akan dialiri listrik.

Menurut “tni.mil”, Komandan Lanud Juanda menegaskan: “Penghancuran benda-benda yang ditemukan tersebut membuktikan bahwa Lanud Juanda berkomitmen melindungi kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi mereka untuk memiliki identitas.”

Pil Double L, juga dikenal sebagai trihexyphenidyl, adalah obat kuat yang hanya dapat digunakan dengan resep dokter. Menurut Bureaucracy.gapenas-publisher.org, instrumen tersebut disebut “Double L” karena setiap instrumen memiliki dua huruf “L” besar yang berurutan. Meski tidak tergolong obat narkotika atau psikotropika, pil Double L kerap disalahgunakan karena efeknya yang mirip dengan narkotika, seperti halusinasi, penurunan kesadaran, dan euforia.

Trihexyphenidyl awalnya digunakan secara medis untuk mengobati gangguan neurologis dan sebagai penekan batuk. Obat ini bekerja dengan cara mempengaruhi sistem saraf yang mengontrol pergerakan tubuh sehingga berperan penting dalam pengobatan. Namun penyalahgunaannya telah menjadi masalah serius bagi masyarakat.

Efek overdosis pil Double L antara lain kesulitan bernapas, dehidrasi, pusing, halusinasi, perubahan suasana hati, serangan panik, gerakan mata terus-menerus, dan peningkatan tekanan darah. Dosis tinggi bahkan dapat menyebabkan ketidaksadaran dan kerusakan organ, hingga berisiko overdosis yang fatal.

Menurut undang-undang no. Peraturan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur bahwa obat keras seperti Pil Double L tidak dapat dijual bebas dan harus dibuat dengan resep dokter. Namun kenyataannya, obat-obatan tersebut seringkali diperdagangkan dan disalahgunakan secara ilegal, terutama di kalangan remaja. Penyalahgunaan pil Double L telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak sekolah dasar. Rasa tenang dan efek halusinasi yang ditimbulkan menjadi alasan utama mengapa banyak orang menyalahgunakan obat ini.

Penggunaan Pil Double L dalam jangka panjang dapat menyebabkan kecanduan. Meskipun obat ini awalnya digunakan sebagai pereda nyeri dan obat penenang, masalah kesehatan yang serius dapat terjadi jika overdosis. Penyalahgunaan obat-obatan seperti pil Double L diatur dalam undang-undang, dan pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Dalam perkembangan yang lebih luas, penyalahgunaan obat-obatan tersebut seringkali dikaitkan dengan penggunaan narkotika lain, seperti sabu atau methamphetamine. Efek psikoaktif zat-zat tersebut sangat berbahaya karena selain menimbulkan kerusakan fisik dan mental, juga dapat menimbulkan kecanduan yang sulit diatasi. Remaja yang rutin mencari euforia dan rasa tenang dari zat ini paling rentan terkena dampak negatif penyalahgunaan pil Double L dan narkotika lainnya.

Pilihan Editor: Dengan Pil Double L, Polisi Papale Tangkap Penumpang Kapal

Barescrim menangkap beberapa penjahat jaringan peredaran narkoba internasional, seperti Fredy Pratama. Lanjutkan membaca

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, langkah tersebut menanggapi laporan Kasus Darurat Keracunan Makanan (ECP) yang menimpa anak-anak di beberapa wilayah Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (BPOM) saat ini sedang menguji sampel muscadine yang berkilau. Hasilnya akan diumumkan Senin depan. Lanjutkan membaca

Taruna mengatakan, hasil uji laboratorium BPOM merupakan data utama yang digunakan untuk mengetahui apakah wine tersebut aman untuk diminum.

Menteri Perumahan dan Habitat (PKP) mengumumkan rencana realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo. Lanjutkan membaca

Wakil Menteri Pertanian Sudariono mengatakan, keputusan pelarangan penjualan anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang dilakukan BPOM. Lanjutkan membaca

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menjawab pertanyaan soal ketidaksesuaian bahan terverifikasi pada label kemasan produk perawatan kulit. Lanjutkan membaca

Penting untuk memeriksa izin BPOM terhadap produk tersebut karena banyak produk yang mengandung nomor registrasi BPOM palsu. Lanjutkan membaca

Pelaku penyanderaan, IJ, merupakan teman bisnis orang tua S. Mereka sudah saling kenal selama dua bulan. IJ diduga berhalusinasi akibat sabu. Lanjutkan membaca

Latma Orruda merupakan wujud kerja sama militer Indonesia-Rusia dan forum bersama di bidang pertahanan. Lanjutkan membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *