TEMPO.CO, Jakarta. Pada Selasa, 29 Oktober 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka gangguan kesehatan gula. Keputusan tersebut didasarkan pada dugaan keterlibatannya dalam mengizinkan impor 105.000 ton gula mentah pada tahun 2016, saat ia menjabat sebagai manajer bisnis. Kejagung menilai sudah diberikan izin kepada PT AP untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, seperti dijelaskan Direktur Riset Jampidsus Kejagung, Abdul Kohar.

Ada delapan perusahaan swasta tidak berizin yang mengkonversi gula kristal mentah (RCS) menjadi gula putih (WCR). Menurut Harley, izin perusahaan-perusahaan tersebut terbatas pada produksi gula kristal rafinasi untuk industri makanan, minuman, dan farmasi.

Abdul Kohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Reserse Kriminal (Jampidsus), mengatakan Tom Lembong diduga memberi izin ekspor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton ke PT AP untuk keperluan pembuatan GKM Warna Putih. gula kristal (GKP).

Menurut Kohar, keputusan tersebut melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian No. 527 Tahun 2004 yang menyatakan impor GKM hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kohar juga mengatakan Charles Sitorus telah menginstruksikan utusannya untuk bertemu dengan delapan perusahaan gula swasta untuk membahas rencana impor. Kohar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tom Lembong menunjuk PT PPI untuk memenuhi permintaan dan menjaga stabilitas harga gula tanah air pada Januari 2016 melalui kerja sama PT PPI dengan produsen gula yang memiliki kuota impor GKM.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Kejaksaan Agung mengusut seluruh Menteri Perekonomian yang menjabat periode 2015-2023 apakah serius menuntaskan persoalan korupsi manisan. Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang menjabat pada 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Rudy, penyelidikan atas peristiwa yang terjadi dalam kurun waktu yang lama tidak dapat diandalkan. “Jika pihak berwenang kita mempertimbangkan kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9-10 tahun lalu, di mana supremasi hukumnya?” kata Rudy dalam surat yang ditulis pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Rudy menilai peninjauan kembali terhadap pimpinan usaha lainnya juga diperlukan karena aturan pengendalian gula berlaku pada periode 2015-2023, sedangkan Tom Lembong hanya menjabat pada 2015-2016.

Selama menjabat, Jokowi memiliki banyak pemimpin dunia usaha, antara lain Rahmat Gobel, Engartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan yang masih berkiprah di era Prabowo. Sejauh ini, politisi lain belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan juga menangkap dua orang diduga mengidap gangguan kesehatan gula di Pos Perlindungan (Rutan) Provinsi Salemba, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.

MICHELLE GABRIELA | KESADARAN SUKMA KANTI | SULTAN ABDURRAHMAN Pilihan Redaksi: Eks Penyidik ​​KPK Tutupi Staf Tom Lembong dan Zarof Rikar

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong membantah adanya minat impor gula kristal mentah pada 2015-2016. Baca selengkapnya

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Kejaksaan Agung, Anies sudah siap berbagi tempat favoritnya di Yogyakarta. Baca selengkapnya

Tom Lembong diperiksa sebagai tersangka korupsi impor gula. Dia diperiksa selama 10 jam oleh penyidik ​​​​Departemen Kehakiman. Baca selengkapnya

Pengacara mencatat, izin akses gula di bawah Tom Lembong hanya meneruskan hak pengelola usaha sebelumnya. Baca selengkapnya

Mantan Perdana Menteri Tom Lembong ditangkap Kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka industri gula. Baca selengkapnya

Polisi mengatakan pegawai Komdigi diinstruksikan untuk memblokir situs judi online, namun malah mengamankan situs tersebut. Baca selengkapnya

Mantan penyidik ​​Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KPK) Yudi Purnomo melaporkan kasus Tom Lembong atas dugaan korupsi impor gula dan Zaroff Rikar tentang penyelesaian dalam negeri mengatakan kasus tersebut. Inilah yang dia katakan. Baca selengkapnya

Kementerian Perdagangan telah melarang pembelian dan penjualan smartphone terbaru besutan Apple di Indonesia, yakni iPhone 16. Baca selengkapnya

Maruarar Seeright mengatakan Kejaksaan Agung telah menyiapkan 1.000 hektare lahan yang dirampas oknum ilegal di Banten untuk perumahan rakyat. Baca selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Bahlil sebagai ketua kelompok pengkajian optimalisasi subsidi energi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *