TEMPO.CO, Jakarta – Dimulai dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, tiga pemberitaan populer di saluran hukum Selasa pagi ini menyebutkan ada 3 jenis pelanggaran HAM dalam kasus Vina dan Iki. Salah satunya adalah Polsek Sirbon tidak memiliki pengacara yang mendampingi terdakwa pada tahap penyelidikan dan penyidikan awal. Laporan populer kedua, lalu lintas di Jalan Raya Bogor sekitar Markas Brigade Mobil (Mako Brimob) sepi pada 14 Oktober 2024. Keamanan Masyarakat ‘Program Penghargaan Loka Praja Samarakhana’ dan Operasi Mantap Brata Reli Tentara 2024 di Mako Brimob bahwa pelaku yang dikalahkan memiliki keterampilan pencak silat. Korban berinisial AAP (16 tahun) merupakan siswa kelas X sedangkan pelaku berinisial NA duduk di kelas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Comnas Ham) sedang menyelidiki kematian Vina dan Ikki. Hasilnya, mereka menyimpulkan ada tiga jenis pelanggaran HAM dalam kasus ini.
Komnas H., Koordinator Subkomisi Hak Asasi Manusia Ulimulyan Sihombing mengatakan, tiga pelanggaran tersebut adalah hak atas bantuan hukum bagi narapidana, hak untuk tidak disiksa dalam tahanan, dan hak pembebasan khusus. Menangkap
Uli mengatakan, dakwaan itu berdasarkan informasi yang mereka peroleh saat Polsek Sirbon sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan awal. Pada Senin, 14 Oktober 2024, Uli mengatakan, tidak adanya hak bantuan hukum juga ditegaskan berdasarkan keputusan Sidang Etik Bidpropam Jabar dan Sypropam Polres Sirbon.
Comnas Ham juga terbukti melanggar hak-hak narapidana. Menurut Uli, para terdakwa mengaku melakukan penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi di tahanan polisi di Sirbon. Hal ini juga ditegaskan berdasarkan keputusan Sidang Etik Bidropam Polda Jabar Si Propam Sirbon Polri pada Maret 2017, kata dia.
Selain itu, bukti foto juga sempat beredar di media sosial pada awal September 2016. Saat dimintai keterangan ahli forensik digital, Ulli mengatakan Komnas Hamm juga membenarkan keaslian foto tersebut.
Terakhir, Kornas Hamm menduga tersangka sengaja ditangkap Satuan Narkoba Polsek Sirbon. Selama penangkapan oleh Satuan Narkoba Polres Sirebon pada akhir bulan Agustus 2016, tidak ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap terdakwa dan keluarga mereka tidak diberitahu bahwa terdakwa telah tertangkap basah. “Keluarga terdakwa tidak mengetahui tentang penahanan terdakwa,” ujarnya.
Berdasarkan berbagai temuan tersebut, Komnas Ham meminta Polri melakukan penyelidikan dan evaluasi ulang terhadap pelanggaran HAM dalam proses penangkapan terpidana pembunuh Vin dan Ikki. Mereka juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau dan mengevaluasi seluruh proses hukum terkait meninggalnya pasangan yang terjadi pada 2016 dan sedang berlangsung.
Delapan tersangka kematian Vina dan Ikki kini meminta peninjauan kembali. Langkah ini mereka ambil setelah kejanggalan penanganan kasus tersebut terungkap ke publik. Tekanan untuk membuka kembali penyelidikan atas insiden tersebut menyebabkan kisah kematian Sirban difilmkan. Belakangan Jokowi Dapat Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Oga Hilang…. 2 | Jokowi dapat medali kehormatan di Mako Brimob, traffic light, Pak Oga siluman.
Pengamanan di Markas Brigade Mobil (Mako Brimob) Jalan Raya Bogor KM 30-32 hari ini, 14 Oktober 2024, terlihat lebih ketat dibandingkan Senin. Pengamanan ‘Loka Praja Samarkhana’ dan Operasi Mantap Brata Reli Pasukan 2024 disana.
Berdasarkan pantauan Tempo, beberapa petugas polisi sedang mengatur lalu lintas di Jalan Raya Bogor dan beberapa perempatan menuju markas Brimob. Salah satu warga, Mohammed Tegu Trenggono (48), mengatakan, biasanya hanya Pak Oga yang bertugas di sana dalam beberapa shift.
Kepada Tempo, Taegu mengatakan, “Jadi ada pesanan sepeda Sekolah Katolik Parmata Bunda, sepeda BSF, sepeda Hotel Genggong, akomodasi Makersary, tapi hari ini tidak ada.”
Dipok, warga Desa Makersari, Kecamatan Simanggis, yakin Jalan Raya Bogor berjalan lebih lancar dibandingkan sebelumnya. Taegu mengatakan hari Senin biasanya sibuk, tapi sekarang lebih sepi dan lalu lintas lancar.
Anjar Irwan, warga Desa Silangkap lainnya, Kecamatan Tapos, mengaku tidak melihat Pak Oga di Jalan Raya Bogor, khususnya dari lampu merah Sisalk hingga Pasar Pall.
“Tidak ada yang keluar cukup cepat untuk digantikan oleh polisi sungguhan,” kata Anger.
Jalan Komzen Pol M Jasin alias Jalan Akses UI tak ditutup sementara Jokowi dan pejabat negara lainnya menunggu. Arus lalu lintas terus dipantau dengan beberapa jalur alternatif yang direkomendasikan polisi.
Komisaris Satuan Angkutan (Kasatlants) Metro Depok Maltyam Lisendra mengatakan, petugasnya didampingi rekan Korswara Bahrkam, Korbrimob, dan Dinas Perhubungan Depok di Jalan Komzenpol M Yasin, Kelapa Dua, Depok.
Maltajaam mengatakan Detlantas Polda Metro Jaya Deplantes Polda Metro Jaya di bawah komando Kompol Latif Usman mempekerjakan 150 personel dan 130 personel gabungan dengan total 330 personel di Polres Metro Depok, Korbrimob, Koraswara Baharkam. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu, 13 Oktober 2024
Polri menyerukan Operasi Mantap Brata 2024 untuk mengecek persiapan prajurit dalam rangka pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru terpilih Pravo Subianto-Gibrán Rakabuming Rakka. Selain apel, Polri juga menganugerahkan medali kehormatan dan keselamatan masyarakat “Loka Praja Samrakshana” kepada Jokowi. Polri juga menganugerahkan gelar Warga Kehormatan Brimob kepada Presiden. Menanggapi hal tersebut, Jokowi menganugerahkan 7 tanda kehormatan kepada Ngurah Sakanti kepada Satuan Tugas (Satkar) Polri menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa magister di Tibet yang pelakunya disebut-sebut ahli pencak silat… 3 murid master dilecehkan di Tebet, pelaku disebut master pencak silat.
Keluarga korban pemerkosaan siswa Madrasah Aliyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan mengatakan, pelaku memiliki kemampuan pencak silat. Korban berinisial AAP (16 tahun) merupakan siswa kelas X sedangkan pelaku berinisial NA duduk di kelas XI.
Sath Hamongan, pengacara keluarga korban, mengaku mengetahui pencak itu belajar master silat dari sekolah NA. Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, pelaku adalah seorang pencak silat, kata South kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan (Jaxel), Sabtu, 12 Oktober 2024.
South mengatakan dia mengetahui hal itu setelah pertemuan dengan pihak sekolah. Bahkan, kata dia, kepala sekolah sendiri yang menceritakan hal tersebut. Demikian disampaikan kepala sekolah tentang hasil wawancara pihak sekolah sebelum datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Keluarga AAP pun mengaku, pelaku pencak juga pernah mendapat laporan serupa karena menguasai silat. Pastor AAP M (49) mengatakan, hal itu ia ketahui usai menemui pihak sekolah pada Selasa, 8 Oktober 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buddha Asih. Saat itu pihak sekolah datang bersama NA.
M mengaku bertanya pada NA kenapa mengejar AAP. Namun ketua menjawab pertanyaan M, “Saya tanya ke pelaku, kok bisa pukul anak saya seperti itu? Kepala sekolah langsung menjawab iya, dia jago silat,” M ungkapnya melalui berita aplikasi perpesanan pada Senin, 14 Oktober 2024.
Saat M melihat anaknya koma akibat cedera otak parah, ia yakin masih banyak lagi pelaku kekerasan. Namun laporan polisi yang terdaftar di LP/31012/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA fokus pada laporan NA berdasarkan pengakuan pihak sekolah.
Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Polres Jakarta Selatan mengerahkan Satuan Teknis MA 01 Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) dan Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (INAFIS). Polisi memeriksa 5 saksi yang mengetahui masalah tempat duduk tersebut.
AKP Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, “Kami telah meminta keterangan baik kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, penjaga sekolah, dan (2) siswa.” Oleh Nurma Devi pada Jumat 11 Oktober 2024
Berdasarkan keterangan saksi, Nurma mengatakan AAP dan NA bertengkar di gang samping sekolah. Mereka bilang itu bukan pelecehan. “Itu dilakukan dengan saling adu atau duel, jadi tawuran antara siswa satu dengan siswa lainnya,” kata Nurma.
Meski begitu, Nurma mengatakan Polres Jakarta Selatan masih mendalami kasus penganiayaan tersebut.
Jokowi, ketua pasukan sukarelawan bawah tanah, mengatakan ancaman pembunuhan telah muncul di YouTube dan media sosial.
Presiden Jokowi menandatangani undang-undang pemerintah yang menaikkan tunjangan dan gaji hakim 2 hari sebelum pengunduran dirinya. Jumlah sesuai permintaan
SHI menyambut baik kenaikan tunjangan hakim. Namun, mereka mengharapkan adanya tuntutan lebih lanjut. Baca selengkapnya
Amandemen Beswedan mengusulkan 4 strategi pemerintahan Presiden Pravo Subianto untuk memberantas korupsi. Baca selengkapnya
Diaz Hendroiono, anak ketiga dari Abdullah Mahmúd Hendroiono, menjadi wakil menteri di kabinet Hukum.
Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko mengatakan Presiden Provo Subianto akan melanjutkan kebijakan bansos. Baca selengkapnya
Ketua DPP PDP Syed Abdullah mengatakan, tidak ada masalah jika calon kepala daerah, Joko Kim, ikut berkampanye. Baca selengkapnya
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikino mengaku masih berhubungan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo. Baca selengkapnya
Natalius Pigai, Menteri Koordinator Hak Asasi Manusia Yusril, mengatakan kepada wartawan bahwa kekerasan tahun 1998 bukanlah pelanggaran hak asasi manusia. Baca selengkapnya
Jokowi mengungkapkan, calon kepala daerah mengajaknya mengikuti kampanye Pilkada PDIP 2024 dan apa tanggapan Jokowi? Baca selengkapnya